Komnas HAM Diharapkan Usut Tuntas Kejanggalan Kasus Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL
Komnas HAM Diminta Mendalami Kejanggalan Kasus Juwita
Kasus pembunuhan Juwita, yang melibatkan oknum Kelasi Satu TNI AL bernama Jumran, terus bergulir dan menarik perhatian berbagai pihak. Terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menaruh perhatian pada kasus ini. Kuasa hukum keluarga Juwita telah menjalin komunikasi dengan Komnas HAM untuk menyampaikan berbagai kejanggalan yang ditemukan dalam proses penyidikan.
M. Pazri, selaku kuasa hukum keluarga Juwita, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan virtual dengan Komnas HAM. Dalam pertemuan tersebut, Pazri memaparkan secara detail data-data dan temuan yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam kasus ini. Komnas HAM, menurut Pazri, merespon positif dan berjanji akan segera menurunkan tim investigasi ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Data-data dan temuan yang kami peroleh telah kami sampaikan kepada Wakil Ketua Komnas HAM beserta tim investigasi," ujar Pazri pada Sabtu (12/4/2025).
Keyakinan Pazri terhadap kemampuan Komnas HAM untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini cukup tinggi. Ia berharap, dengan keterlibatan Komnas HAM, berbagai kejanggalan yang selama ini menghambat pengungkapan kasus secara transparan dapat diatasi.
"Kami yakin Komnas HAM dapat mengungkap berbagai kejanggalan yang kami temukan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," tegasnya.
Dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan berencana ini muncul setelah dilakukannya reka adegan di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru. Pazri mencurigai adanya peran pihak lain yang membantu Jumran dalam melancarkan aksi kejinya. Kecurigaan ini didasarkan pada beberapa indikasi, antara lain:
- Mobilitas Pelaku: Pelaku sering berpindah tempat dan mengunjungi beberapa lokasi yang dinilai tidak relevan dengan perencanaan pembunuhan.
- Bantuan Pihak Lain: Keberangkatan pelaku ke Bandara diduga kuat difasilitasi oleh rekannya.
Indikasi-indikasi ini menguatkan dugaan bahwa Jumran tidak bertindak seorang diri dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita. Oleh karena itu, Pazri berharap Komnas HAM dapat melakukan investigasi yang mendalam dan komprehensif untuk mengungkap semua fakta yang tersembunyi.
"Bahwasanya ada kemungkinan pelaku melibatkan orang lain dalam proses pembunuhan berencana itu," pungkasnya. Pihak keluarga berharap dengan dukungan Komnas HAM, keadilan bagi Juwita dapat segera ditegakkan dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.