Kemenkes Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual di RSHS: Pembenahan Sistem dan Pengawasan Jadi Prioritas

Kemenkes Merespons Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung dengan Tindakan Tegas

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Menanggapi insiden yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmennya untuk melakukan investigasi menyeluruh dan implementasi langkah-langkah pembenahan sistemik.

"Kejadian ini sangat disesalkan dan tidak dapat ditoleransi. Prioritas utama kami adalah memastikan keamanan dan kenyamanan pasien serta seluruh tenaga kesehatan," ujar Menkes Budi dalam keterangan persnya usai menghadiri acara pelantikan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Langkah-Langkah Konkret Pembenahan

Menkes Budi mengakui adanya celah pengawasan di lingkungan RSHS dan berjanji akan segera mengambil tindakan korektif dalam waktu satu bulan ke depan. Langkah-langkah tersebut meliputi:

  • Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keamanan di RSHS dan rumah sakit vertikal lainnya. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan menerapkan protokol yang lebih ketat.
  • Peningkatan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Kemenkes akan memastikan adanya saluran pelaporan yang aman dan mudah diakses bagi korban, serta proses penanganan yang cepat, profesional, dan berpihak pada korban.
  • Penguatan pendidikan etika dan profesionalisme bagi seluruh tenaga kesehatan, khususnya dokter residen. Program ini akan menekankan pentingnya perilaku yang bertanggung jawab, penghormatan terhadap pasien dan kolega, serta konsekuensi hukum dan etika dari tindakan kekerasan seksual.
  • Peninjauan dan perbaikan proses penerimaan dan seleksi dokter residen. Kemenkes akan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) untuk memastikan bahwa calon residen memiliki integritas moral dan rekam jejak yang baik.

Pendidikan Dokter Spesialis Tetap Berjalan

Menanggapi pertanyaan mengenai kelanjutan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi FK Unpad di RSHS, Menkes Budi menjelaskan bahwa program tersebut untuk sementara waktu dihentikan. Keputusan ini diambil untuk memungkinkan proses investigasi dan pembenahan berjalan optimal.

"Penghentian sementara PPDS anestesi bukan berarti menghentikan proses belajar. Residen tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka di rumah sakit lain yang telah memenuhi standar yang ditetapkan," jelas Menkes Budi.

Kemenkes menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja dan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh tenaga kesehatan dan pasien. Kasus di RSHS ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistemik demi mencegah kejadian serupa di masa depan. Kemenkes juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal proses hukum pelaku hingga tuntas.

Selain itu Menkes menambahkan bahwa kedepan akan ada evaluasi berkala untuk setiap rumah sakit vertikal agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Evaluasi ini akan melibatkan pihak eksternal yang independen sehingga hasil evaluasi dapat dipertanggung jawabkan.