Lemigas Pastikan Kualitas BBM Pertamina Sesuai Standar Nasional
Lemigas Pastikan Kualitas BBM Pertamina Sesuai Standar Nasional
Kepala Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas), Mustafid Gunawan, secara tegas memastikan bahwa kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina telah memenuhi standar nasional yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025), bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri. Konferensi pers tersebut digelar untuk menanggapi kekhawatiran publik terkait dugaan pengoplosan BBM Pertamax yang sempat mencuat seiring dengan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina.
Lemigas, lembaga yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rutin melakukan pengujian kualitas BBM di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk milik Pertamina. Mustafid menjelaskan bahwa pengujian dilakukan secara berkala dan menyeluruh, mengikuti prosedur dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Hasil pengujian terbaru, khususnya untuk oktan (RON) pada BBM Pertamax, menunjukkan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku. "Pengujian khusus yang kami lakukan terhadap RON pada seluruh sampel BBM Pertamina menunjukkan hasil yang sesuai dengan ketentuan Dirjen Migas," tegas Mustafid. Lokasi pengambilan sampel BBM untuk uji kualitas ditentukan berdasarkan arahan dan permintaan dari Ditjen Migas.
Jaksa Agung Tegaskan Perbuatan Melanggar Hukum Dilakukan Oknum
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turut memberikan keterangan dalam konferensi pers tersebut. Ia menekankan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan pembelian dan pembayaran BBM RON 92 dengan kualitas lebih rendah yang kemudian dicampur (di-blending) sebelum dipasarkan, hanya melibatkan segelintir oknum. Perbuatan melawan hukum tersebut terjadi pada periode 2018-2023 dan tidak terkait dengan kebijakan perusahaan secara keseluruhan. "Perbuatan curang ini dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Jaksa Agung. Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa kualitas BBM Pertamax yang beredar saat ini, khususnya yang diproduksi sejak tahun 2024, telah memenuhi standar dan tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan menepis kekhawatiran masyarakat terkait kualitas BBM Pertamina. Baik Lemigas maupun Jaksa Agung sepakat bahwa kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran saat ini telah memenuhi standar dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Ke depan, Lemigas akan terus melakukan pengawasan dan pengujian rutin untuk memastikan kualitas BBM di Indonesia tetap terjaga dan aman bagi konsumen.
Rincian Temuan Lemigas:
- Pengujian BBM Pertamina dilakukan secara rutin dan menyeluruh.
- Sampel diambil dari berbagai SPBU sesuai arahan Ditjen Migas.
- Hasil pengujian menunjukkan semua spesifikasi BBM Pertamina sesuai standar pemerintah.
- Pengujian khusus untuk RON pada BBM Pertamina menunjukkan kesesuaian dengan regulasi Dirjen Migas.