MUI Maluku Imbau Warga Seram Barat Tenang di Tengah Polemik Dugaan Aliran Menyimpang
MUI Maluku Serukan Ketenangan di Tengah Isu Aliran Sesat di Seram Bagian Barat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait munculnya dugaan aliran sesat yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Barat. Kelompok yang belum disebutkan namanya ini, dilaporkan menyebarkan ajarannya di Dusun Limboro, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo, mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Ia menekankan pentingnya menjaga diri dari pengaruh ajaran yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang benar.
"Saya mengimbau agar masyarakat jangan sampai main hakim sendiri, tolong masyarakat menahan diri, dan kalau mereka membawa ajaran sesat yang bertentangan dengan Islam, jangan sampai terpengaruh," tegas Abdullah.
MUI Maluku saat ini tengah menunggu laporan resmi dari MUI Seram Bagian Barat untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai ajaran kelompok tersebut. Jika hasil kajian menunjukkan adanya penyimpangan dari nilai-nilai Islam dan unsur penodaan agama, MUI Maluku berjanji akan melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib.
"Kalau bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, maka pasti dilaporkan ke polisi. Intinya, jangan sampai terjadi tindakan fisik, itu yang kita harapkan," lanjut Abdullah.
Masyarakat Diimbau Memahami Islam Secara Mendalam
Lebih lanjut, Abdullah mengimbau kepada para pengikut ajaran tersebut untuk mendalami ajaran Islam yang benar, berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadits, agar tidak tersesat. Ia mengingatkan bahwa kedua sumber tersebut merupakan fondasi utama dalam memahami agama Islam.
Sekretaris MUI Kabupaten Seram Bagian Barat, Syuaib Pattimura, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap para pemimpin kelompok tersebut. Langkah ini diambil karena MUI Seram Bagian Barat meyakini bahwa ajaran yang disebarkan kelompok tersebut sesat dan menodai ajaran Islam.
"Jadi kita akan laporkan mereka yang telah menyebarkan paham tersebut ke aparat kepolisian, itu sudah menjadi keputusan yang harus ditindaklanjuti," kata Syuaib.
Ajaran Kontroversial Kelompok Tarekat
Sebelumnya, dilaporkan bahwa kelompok tarekat ini telah dihentikan aktivitasnya oleh MUI Seram Bagian Barat karena dinilai menyebarkan aliran sesat. Ajaran dan pemahaman kelompok ini dianggap menyimpang dari ajaran Islam, seperti tidak menganjurkan shalat lima waktu, puasa, dan zakat. Lebih jauh, kelompok ini juga menggunakan kitab sendiri yang dinamakan Perisai Diri, yang berisi perubahan pada surat Al-Fatihah, surat-surat lainnya, dan kalimat syahadat.
Kelompok ini juga mengklaim dapat menjamin pengikutnya masuk surga dengan imbalan uang sebesar Rp 7 juta. Aliran ini sebelumnya pernah berkembang di Kota Masohi, Maluku Tengah, pada tahun 2002, tetapi kemudian dihentikan oleh MUI setempat. Pemimpin kelompok tersebut, La Bandunga, bahkan telah menjalani proses hukum dan dijatuhi hukuman penjara atas perbuatannya.
Berikut poin-poin penting terkait dugaan aliran sesat di Seram Bagian Barat:
- Masyarakat diminta tenang dan tidak main hakim sendiri.
- MUI Maluku menunggu laporan resmi dari MUI Seram Bagian Barat.
- MUI akan melaporkan ke polisi jika terbukti ada penodaan agama.
- Pengikut ajaran diimbau memahami Islam secara benar.
- MUI Seram Bagian Barat akan menempuh jalur hukum.
- Ajaran kelompok dinilai menyimpang dari pokok ajaran Islam.
- Kelompok menggunakan kitab sendiri dan mengubah ayat-ayat Al-Qur'an.
- Menawarkan "tiket surga" seharga Rp 7 juta.