Aksi Pencurian Motor di Bogor Berujung Maut: Pelaku Tewas Setelah Dihakimi Massa

Aksi Pencurian Motor di Bogor Berujung Maut: Pelaku Tewas Setelah Dihakimi Massa

Kasus pencurian sepeda motor di wilayah Jonggol, Bogor, berujung tragis dengan meninggalnya dua pelaku setelah dihakimi massa. Peristiwa ini terjadi setelah aksi pencurian tersebut dipergoki oleh korban dan kemudian pelaku dikejar dan ditangkap oleh warga yang geram.

MG (28), salah satu pelaku yang sempat kritis akibat amukan massa, akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Cileungsi. Sebelumnya, RM (24), rekan MG, telah tewas di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya. Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjanto, membenarkan informasi ini dan menjelaskan bahwa MG sempat mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan Kompol Hida, peristiwa bermula pada hari Jumat (11/4/2025) ketika korban pencurian sedang mengecek sawahnya di Kampung Rawabogo. Korban memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 14.45 WIB. Dari kejauhan, korban melihat dua orang tak dikenal membawa kabur sepeda motornya.

Korban kemudian berteriak meminta tolong dan berusaha mengejar pelaku. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban turut membantu pengejaran. Pelaku yang panik berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh korban dan warga.

Kompol Hida menjelaskan bahwa saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan. Hal ini semakin memicu emosi warga yang sudah geram dengan aksi pencurian yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Amukan Massa dan Barang Bukti

Warga yang tersulut emosi kemudian menghakimi kedua pelaku. Selain itu, warga juga membakar sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Akibat amukan massa tersebut, RM tewas di lokasi kejadian, sementara MG mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Honda BeAT Street milik korban
  • Satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku (dalam kondisi terbakar)
  • Satu buah tas pinggang berisi dua buah mata kunci T

Imbauan Kepolisian

Kapolsek Jonggol menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Kompol Hida juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Jonggol.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak berwajib agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.