Penundaan Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024: Pemkab Sumenep Siap Antisipasi

Penundaan Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024: Pemkab Sumenep Siap Antisipasi

Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bersiap menghadapi rencana penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS tahun anggaran 2024 yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Meskipun belum ada regulasi resmi yang mengatur penundaan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan pemerintah pusat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini, proses pengangkatan PPPK dan CPNS di Sumenep masih berjalan sesuai regulasi yang berlaku pada tahun 2024. Pihaknya menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penundaan yang diwacanakan. "Saat ini, kami masih menjalankan tahapan sesuai regulasi tahun 2024. Kami menunggu arahan terbaru jika memang ada penyesuaian," ujar Arif.

Lebih lanjut, Arif merinci sejumlah proses rekrutmen yang sedang berlangsung. Terdapat 207 pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I tahun anggaran 2024 untuk kategori prioritas. Proses pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK bagi mereka telah selesai dilaksanakan pada periode 1-28 Februari 2025. Selain itu, sebanyak 37 calon CPNS yang lolos seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun anggaran 2024 kini tengah memasuki tahap usulan penetapan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian Calon Pegawai Negeri Sipil (DRH NIP CPNS) yang berlangsung dari tanggal 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Proses seleksi PPPK tahap II tahun anggaran 2024 juga masih berlangsung. Saat ini, tahapan penarikan data final sedang dilaksanakan pada periode 1-7 Maret 2025. Arif menegaskan bahwa BKPSDM Sumenep akan terus memantau perkembangan dan mengikuti setiap arahan dari pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan ini. "Semua tahapan yang kami sebutkan masih berjalan, dan kami siap menyesuaikan diri apabila ada arahan baru dari pemerintah pusat," tegasnya.

Pengumuman penundaan pengangkatan ASN disampaikan oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Rabu (5/3/2025). Meskipun jadwal pengangkatan ditunda, Menteri PANRB memastikan bahwa semua pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN akan tetap diangkat. Calon PNS direncanakan akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK pada Maret 2026.

Pemkab Sumenep, melalui BKPSDM, berkomitmen untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan pengangkatan para ASN yang telah lolos seleksi, meskipun terdapat penundaan jadwal pengangkatan. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan proses transisi berjalan dengan lancar dan tidak merugikan para pelamar yang telah dinyatakan lulus.

Berikut rincian tahapan yang sedang berlangsung:

  • PPPK Tahap I (Prioritas): Pengusulan NI PPPK (Selesai 1-28 Februari 2025) - 207 orang lulus seleksi.
  • CPNS: Usulan penetapan DRH NIP CPNS (22 Februari - 23 Maret 2025) - 37 orang lulus seleksi.
  • PPPK Tahap II: Penarikan data final (1-7 Maret 2025).

Pemkab Sumenep berkomitmen untuk memberikan informasi terkini terkait perkembangan proses pengangkatan PPPK dan CPNS kepada masyarakat.