Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani: Reaksi Santai Pelapor dan Fokus pada Keadilan

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani: Reaksi Santai Pelapor dan Fokus pada Keadilan

Putra Nikita Mirzani, LLM, mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk ibunya kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dalam surat tertanggal 24 Februari 2025, LLM menekankan status Nikita Mirzani sebagai single parent yang menjadi tulang punggung keluarga bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur. Permohonan tersebut didasari pada kebutuhan ekonomi keluarga dan jaminan kooperatif Nikita Mirzani selama proses hukum berlangsung. LLM menyertakan daftar jaminan yang memastikan Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Pihak pelapor, pasangan Reza Gladys dan Attaubah Mufid, telah mengetahui permohonan tersebut. Saat dikonfirmasi di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Maret 2025, Attaubah Mufid memberikan respons yang terkesan santai. Mereka menyatakan bahwa pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak dari pihak Nikita Mirzani. Meskipun demikian, baik Reza Gladys maupun Attaubah Mufid enggan berkomentar lebih lanjut mengenai isi surat permohonan tersebut, menyatakan bahwa mereka lebih fokus pada proses hukum yang tengah berjalan dan sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Ya, itu kan hak mereka," ujar Attaubah Mufid singkat. Pasangan tersebut menekankan komitmen mereka untuk mengedepankan keadilan dan kebenaran. Mereka secara tegas menyatakan bahwa penahanan Nikita Mirzani merupakan kewenangan penuh pihak kepolisian dan bukan merupakan keinginan mereka.

"Itu bukan kehendak kami, ini bukan keinginan kami, tapi mau bagaimana lagi?" ungkap Reza Gladys, menambahkan bahwa mereka sebenarnya menginginkan penyelesaian kasus ini tanpa perlu melibatkan proses hukum yang panjang dan berbelit-belit. "Kami gak suka keributan dan sebenarnya gak mau ini terjadi. Tapi untuk membela diri, mungkin ini salah satu caranya," jelasnya, menyiratkan adanya upaya pembelaan diri yang mengharuskan mereka menempuh jalur hukum. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat permohonan penangguhan penahanan, pihak pelapor tetap teguh pada pendiriannya untuk mencari keadilan dan kebenaran melalui proses hukum yang berlaku.

  • Pihak pelapor menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus kepada pihak kepolisian.
  • Reza Gladys dan Attaubah Mufid menekankan keinginan mereka untuk mencari keadilan dan kebenaran.
  • LLM menyertakan daftar jaminan untuk memastikan kooperasi Nikita Mirzani selama proses hukum.