DKI Jakarta Intensifkan Penjangkauan Kelompok Rentan: 1.579 PPKS Terlayani di Triwulan I 2025

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta meningkatkan upaya penjangkauan terhadap kelompok rentan, atau yang disebut Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dengan mencatat 1.579 orang telah terlayani selama triwulan pertama tahun 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan kota yang inklusif dan memastikan setiap warga mendapatkan akses terhadap layanan kesejahteraan sosial.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan bahwa penjangkauan ini menjadi fondasi penting dalam proses rehabilitasi sosial yang berkelanjutan. "Angka penjangkauan yang cukup tinggi selama Januari hingga Maret ini merefleksikan dinamika sosial yang kompleks di Jakarta. Tim kami, yang terdiri dari petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S), setiap hari aktif turun ke lapangan untuk mengidentifikasi dan memberikan bantuan awal kepada kelompok rentan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (12/4/2025).

Proses Penanganan PPKS

Setiap PPKS yang dijangkau, lanjut Premi, akan menjalani serangkaian asesmen komprehensif. Tujuannya adalah untuk menentukan intervensi yang paling tepat, mulai dari merujuk mereka ke panti sosial yang sesuai, memberikan layanan medis di rumah sakit, hingga mengupayakan reunifikasi dengan keluarga apabila memungkinkan.

Fokus Selama Bulan Ramadan

Dinas Sosial DKI Jakarta juga memberikan perhatian khusus selama bulan Ramadan. Premi menyoroti adanya peningkatan aktivitas sosial di jalanan yang berpotensi meningkatkan jumlah PPKS. "Menjelang Lebaran, kami melihat peningkatan jumlah PPKS di jalanan. Untuk itu, kami menugaskan Satuan Tugas (Satgas) P3S untuk melakukan pemantauan intensif di lebih dari 300 titik rawan PPKS yang tersebar di seluruh Jakarta," jelasnya.

Pendekatan Humanis dan Persuasif

Penanganan PPKS dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan, persuasif, dan tanpa kekerasan. Dinas Sosial berkomitmen untuk menghormati hak asasi dan martabat setiap individu dalam proses penjangkauan dan rehabilitasi.

Kolaborasi dan Partisipasi Masyarakat

Untuk memperluas jangkauan dan efektivitas program, Dinas Sosial DKI Jakarta menggandeng berbagai pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan masyarakat. Premi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan keberadaan PPKS melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau kanal resmi lainnya.

"Keterlibatan masyarakat sangat penting. Dengan dukungan dari warga, kami dapat menjangkau lebih banyak PPKS dan memberikan intervensi yang tepat waktu," tegas Premi.

Data Penjangkauan PPKS (Januari - Maret 2025)

Berikut adalah rincian data penjangkauan PPKS selama triwulan pertama 2025:

  • Satgas P3S Dinas Sosial: 138 orang
  • Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Pusat: 231 orang
  • Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara: 340 orang
  • Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Barat: 372 orang
  • Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Selatan: 208 orang
  • Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Timur: 290 orang

Upaya penjangkauan ini merupakan bagian integral dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang inklusif, ramah terhadap kelompok marginal, dan memastikan tidak ada warga yang terlewatkan dari pelayanan kesejahteraan sosial.