Petani di Sumenep Ditangkap, Terlibat Peracikan Bahan Peledak Ilegal

Petani di Sumenep Ditangkap, Terlibat Peracikan Bahan Peledak Ilegal

Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur berhasil mengamankan seorang petani, A. Toha (38), yang diduga kuat terlibat dalam pembuatan bahan peledak (handak) secara ilegal. Penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep ini mengungkap adanya aktivitas pembuatan bahan peledak di Desa Pakondang Tengah, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Konfirmasi resmi diperoleh dari Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, yang menyatakan bahwa tersangka telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan.

Informasi awal terkait aktivitas mencurigakan ini diperoleh dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Resmob melalui kegiatan patroli rutin. Setelah melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan untuk menetapkan A. Toha sebagai tersangka. Barang bukti yang disita meliputi:

  • Satu plastik serbuk silver
  • Dua plastik serbuk belerang
  • Dua plastik serbuk hitam
  • 100 buah petasan (srengdor), termasuk satu unit berukuran besar
  • Sejumlah alat yang digunakan untuk meracik bahan peledak dan membuat petasan (srengdor)

AKP Widiarti menjelaskan bahwa tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang disita. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi mengenai motif di balik pembuatan bahan peledak tersebut, apakah tersangka bertindak sendirian atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar, serta tujuan distribusi dari bahan peledak dan petasan yang telah dibuat. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan motif yang melatarbelakangi tindakan tersangka.

Atas perbuatannya, A. Toha dijerat dengan pasal yang mengatur tentang kepemilikan dan pembuatan bahan peledak ilegal. Ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat, yaitu pidana penjara selama 12 tahun atau bahkan seumur hidup. Penangkapan ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan pencegahan pembuatan bahan peledak ilegal di wilayah Sumenep, serta upaya penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polisi berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan setiap potensi ancaman keamanan, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan guna melindungi masyarakat dari bahaya bahan peledak ilegal.