Ini Biang Kerok Biaya Haji Tahun Ini Meroket Jadi Rp 69 Juta

Sebab, katanya, selama ini subsidi ke BPIH yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

"Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jamaah haji tunggu juga harus dilindungi," kata dia.

Namun demikian, Mustolih berharap, usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efisiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

Dia juga berharap, soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler yang disampaikan ke publik, tetapi penyelenggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (penyelenggara ibadah haji khusus).

"Juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jamaah haji khusus," kata dia.

Saudi naikkan biaya

Sementara itu dikutip dari laman BPKH, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyebut ada kenaikan biaya Masyair dari awalnya sekitar 1.800 Riyal atau sekitar Rp 7,22 juta. Biaya Masyair adalah salah satu komponen biaya haji paling besar. 

Namun naik signifikan menjadi 5.656 Riyal atau Rp 22,71 juta. Kenaikan ini diberlakukan ke negara-negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia dan Malaysia. Hal ini membuat biaya haji di kedua negara melonjak. 

Menurut dia, Indonesia bersama dengan Malaysia sebenarnya sepakat tentang adanya kenaikan layanan di Masyair. Hanya saja, ujar Hilman, kenaikan layanan itu mestinya sebanding dengan kenaikan biaya yang dibayarkan.

“Kita evaluasi bersama dan sepakat biaya yang dibayarkan harus sebanding dengan layanan yang kita terima,” jelas Hilman.

Belakangan, Kementerian Agama RI melobi pemerintah Arab Saudi agar menurunkan biaya Masyair bagi jemaah haji asal Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2023/01/21/095705526/ini-biang-kerok-biaya-haji-tahun-ini-meroket-jadi-rp-69-juta