Marak Aksi Boikot Produk Pro Israel, YLKI: Itu Hak Konsumen

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai menilai keputusan untuk memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel merupakan hak konsumen.

Belakangan marak aksi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel yang dilakukan oleh masyarakat akibat konflik di Jalur Gaza, Palestina.

Anggota YLKI Tulus Abadi mengatakan, konsumen berhak untuk memilih produk yang sesuai dengan preferensinya. Termasuk memastikan produk yang dipilih tidak diproduksi dari perusahaan yang melakukan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Dia mencontohkan, pada 2021 di China sempat terjadi kampanye boikot produk Nike karena konsumen menilai perusahaan tersebut melanggar HAM lantaran buruh diberikan upah rendah.

"Hak konsumen karena konsumen tidak hanya hak kenyamanan dan keamanan saja tapi rantai pasoknya juga harus aman. Dalam arti rantai pasok juga harus tidak melakukan praktik yang melanggar hukum seperti tdak bayar pajak, tidak bayar upah buruh, dan melanggar HAM," ujarnya saat ditemui di Hotel GranDhika, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurut dia, aksi boikot suatu produk merupakan hal yang normal dan bisa terjadi di negara mana pun.

Pasalnya, boikot ini merupakan salah satu bentuk konsumen menyuarakan pendapatnya dengan tidak mau ikut berkontribusi pada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.

"Jadi aksi boikot sebagai bentuk tanggung jawab konsumen karena kalau kita konsumsi kita ikut berkontribusi. Misalnya perusahaan tidak memperlakukan buruh dengan baik, berarti konsumen ikut berkontribusi menindas hak-hak buruh atau menyumbang kepada tentara yang melanggar HAM," jelasnya.

Terlepas dari kasus Israel, Tulus bilang, konsumen memang sudah seharusnya melakukan perlawanan kepada perusahaan yang melanggar HAM dengan cara memboikot produk yang diproduksi perusahaan tersebut.

Sebagai gantinya, konsumen dapat memilih produk yang sama yang diproduksi oleh perusahaan lain agar kebutuhannya terhadap produk tersebut tetap bisa terpenuhi.

"Pilihlah produk yang memang diyakini tidak melanggar. Kalau tidak ada pilihan, tentu tidak bisa dipaksakan karena menyangkut eksistensi hak hidup konsumen sendiri. Kalau satu-satunya produk mau gimana lagi?" tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/11/17/111200226/marak-aksi-boikot-produk-pro-israel-ylki--itu-hak-konsumen