Kasus Dugaan TPPO di Makassar Berakhir Damai, Ternyata Ini yang Terjadi

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan wanita berinisial NAD (24) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini berakhir damai.

Dalam penyelidikan polisi pada kasus tersebut, tidak ditemukan fakta adanya TPPO seperti informasi awal yang dilaporkan oleh wanita asal Majalengka, Jawa Barat (Jabar).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Hartawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan fakta yang ditemukan adalah adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor FI terhadap NAD.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami, yang bisa difaktakan dugaan penganiayaan. Fakta soal TPPO tidak ada kami temukan, karena ini tidak ada proses perekrutan, tidak ada pembukaan lowongan," kata Hartawan kepada media nasional yang mengungkapkan berita ini, yang kemudian dimuat di kumpulan berita terkini saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9/2024).

Hartawan berkata, awalnya NAD dan tiga rekannya berinisial SN, KK, dan SA, sepakat untuk merantau di Pulau Dobo, Maluku.

Sebelumnya mereka diketahui bekerja sebagai Ladies Companion (LC) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Jadi awalnya empat orang ini sepakat untuk merantau di Maluku, setibanya di Makassar yang satu ini (NAD) dia hanya mau kembali ke Bima karena bermasalah dengan rekannya. Dia (NAD) berubah pikiran akhirnya mau balik, karena mereka terlibat perselisihan," ucap Hartawan.

NAD yang kurang nyaman pun akhirnya mencoba melarikan diri sehingga diamankan oleh warga setempat dan pihak kepolisian.

Kasus ini pun kini sudah berakhir damai lantaran NAD disebut telah mencabut laporan resminya di pihak Kepolisian.

"Sekarang itu sudah damai, cabut laporan. Jadi dia (NAD) sudah kembali ke Bima. Sudah selesai di Restorasi Justice (RJ)," tutup Hartawan.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial NAD (24) diduga telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), setelah termakan iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi.

Kasus ini terungkap setelah wanita asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), berhasil melarikan diri dari lokasi diduga tempat penyekapan para korban di kawasan Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (10/9/2024) lalu.

Berdasarkan informasi, NAD bersama beberapa orang lainnya tiba di Kota Makassar, Sulsel, pada 6 September 2024 lalu. Saat sudah tiba di kawasan pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, NAD langsung dijemput oleh seorang wanita berinisial FI.

https://makassar.kompas.com/read/2024/09/16/112854078/kasus-dugaan-tppo-di-makassar-berakhir-damai-ternyata-ini-yang-terjadi