Pemkot Surabaya Keluarkan Dana Rp 114 Miliar untuk Gelar Pilkada 2024

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan dana sebesar Rp 114 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, dasar penyerahan uang itu adalah Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) Pilkada 2024.

"Pemkot Surabaya sudah menyerahkan dana hibah Pilkada 2024 kepada KPU dengan nilai Rp 114,551 miliar," kata Maria saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (31/7/2024).

Maria menambahkan, dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Surabaya tersebut dicairkan dalam dua tahap. Pertama tahun 2023 sebesar Rp 51,382 miliar dan pada 2024 sebesar Rp 63,169 miliar.

"(Penyerahanya) langsung ditransfer ke rekening KPU. Kalau Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) juga sudah, anggarannya Rp 32,6 miliar dan pengamanan sekitar Rp 20 miliar," jelasnya.

Sekretaris KPU Surabaya, Titus Saptadi turut membenarkan, pihaknya sudah menerima seluruh dana hibah dengan nilai sebesar Rp 114,551 miliar dari Pemkot Surabaya.

"Total keseluruhan sudah kami terima. (Pencairan) pertama Rp 51,382 miliar, itu 1 Desember 2023 dan kedua Rp 63.269 miliar, 20 Juni 2024 kemarin," kata Titus.

Lebih lanjut, Titus mengungkapkan, nantinya dana hibah itu digunakan untuk biaya operasional selama Pilkada, yakni mulai dari tahapan pemilihan, operasional badan adhoc, dan honorarium.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/31/143028378/pemkot-surabaya-keluarkan-dana-rp-114-miliar-untuk-gelar-pilkada-2024