Pengemudi Mobil yang Seret Motor 5 Km di Bandung dalam Kondisi Mabuk

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Polisi memastikan pengendara mobil yang menyeret kendaraan bermotor sejauh 5 kilometer di Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, tengah mabuk.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengemudi mobil sudah diamankan polisi dan dalam pemeriksaan.

"Untuk para pelanggar lalu lintas sudah diminta keterangan," ucap Budi usai acara Doa Istighosah di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/10/2023).

Dari keterangan sementara, Budi memastikan, pengemudi mobil berinisial RKN (23) tersebut dalam kondisi mabuk.

"Ini pengemudi dalam keadaan mabuk ini masih diperiksa," ucapnya.

Sementara korban yang ditabrak pengemudi mengalami luka ringan, sedangkan yang terseret mobil tersebut adalah motor korban.

"Luka ringan kalau pemotor, kalau yang terseret motornya, orangnya jatuh jadi luka ringan," ujarnya.

Disinggung soal status hukum pengemudi mobil, Budi menyebut, keterangan lebih lanjut akan disampaikan Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar.

"Nanti dari Kasat," katanya.

Seperti diketahui, video tabrak lari tersebut beredar di media sosial. Peristiwa terjadi pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 02.55 WIB di Jalan Dr Djunjunan (Pasteur) Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebuah minibus Daihatsu Sigra Nomor Polisi D 1321 YC yang dikendarai seorang pria berinisial RKN (23) menabrak dua pengendara sepeda motor RX King berinisial RG dan AR.

Kendaraan Minibus Daihatsu Sigra Nopol D 1321 YCN datang dari arah Jalan Pasirkaliki belok kiri arah Jalan Djunjunan kemudian menabrak Sepeda Motor Yamaha RXS. 

Mobil tersebut diketahui menyeret motor RX king tersebut hingga mengeluarkan percikan api.

"Terseret sampai dengan GT. Pasteur kurang lebih sejauh 5 km," ujar Arif.

Dua pengendara motor mengalami luka ringan dalam perisitiwa tersebut.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/17/182041278/pengemudi-mobil-yang-seret-motor-5-km-di-bandung-dalam-kondisi-mabuk