Kakak Beradik di Nganjuk Kompak Curi Mesin Pompa Air Irigasi, Kepergok Warga saat Beraksi

NGANJUK - Kakak beradik, MA (21) dan MF (12), warga Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, harus berurusan dengan polisi gegara mencuri mesin pompa air irigasi.

Bahkan, keduanya telah melancarkan aksi pencurian di wilayah tiga kecamatan di Kota Angin.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan pelaku diringkus usai tepergok warga saat terburu-buru mengendarai motor berboncengan sembari membawa sebuah mesin pompa air irigasi.

Karena risau lantaran pencurian mesin pompa air irigasi umum terjadi di Kabupaten Nganjuk, warga mengejar dan menghentikan laju pelaku.

Awalnya mereka tak mengaku jika mesin pompa itu adalah hasil curian. Meski begitu, warga tetap menaruh curiga.

"Berdasarkan kecurigaan tersebut, kedua pemuda ini diamankan di Polsek Baron. Di Polsek, barulah keduanya mengakui telah mencuri mesin pompa air ," katanya, Selasa (10/9/2024).

Siswantoro melanjutkan, MA dan MF berterus terang mencuri mesin pompa air itu dari teras rumah Ahmad Harahab di Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.

Ternyata bukan hanya itu saja, menurut pengembangan kasus terungkap, bila keduanya juga beberapa kali melakukan pencurian di wilayah kecamatan lain, yakni Kecamatan Tanjunganom dan Patianrowo.

"Sehingga totalnya, pelaku melakukan pencurian di tiga kecamatan," sebutnya.

Kapolsek Baron, Iptu Harsono, menjelaskan pihaknya melaksanakan penelusuran tak lama setelah pelaku diamankan.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit diesel pompa air di Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom dan satu unit diesel di Desa Babatan, Kecamatan Patianrowo.

"Kami masih terus bekerja untuk mendalami kasus ini serta melakukan pengembangan lebih lanjut," paparnya.

https://jatim.tribunnews.com/2024/09/10/kakak-beradik-di-nganjuk-kompak-curi-mesin-pompa-air-irigasi-kepergok-warga-saat-beraksi