Polisi Tangkap Pria Deli Serdang Yang Hendak Kirim Jok Motor Berisi Ganja, Pelaku Diupah Rp 600.000
11-September-24, 12:18Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman narkoba jenis daun ganja kering seberat 5,7 kg yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi di Kota Medan, Sumatera Utara .
“Awalnya personel menerima laporan dari salah satu pemilik pengangkutan atau ekspedisi yang menemukan paket berisi narkoba .
Pelaku inisial MS (22) ditangkap saat hendak mengirimkan ganja ke Kalimantan melalui ekpedisi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang , ditetapkan menjadi tersangka.
“Benar, MS sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama 3 tiga orang lainnya,” kata Kepala Satnarkoba Polrestabes Medan Kompol Adrian Rizky Lubis dalam rilis yang diterima pada Minggu (8/9/2024).
“Pengakuan MS sudah melakukan pengiriman ganja sebanyak 10 kali melalui ekspedisi. Sekali pengiriman, MS diupah Rp 600.000,” sambung dia.
Dia mengatakan, sebelumnya MS ditangkap bersama 5 orang lainnya, yakni MHM (19), AI (25), DI (20), IF (23), dan RM (23).
Ada pun inisial AI dan DI tidak terbukti terlibat peredaran narkoba karena saat itu hanya numpang tidur di lokasi.
“Untuk dua orang tidak terlibat (DI dan AI) tapi hasil tes urinenya positif narkoba .
Jadi kita akan dorong untuk direhabilitasi,” sebut Adrian.
Sementara 3 pelaku lainnya selain MS memiliki peran berbeda-beda.
RM berperan sebagai penyedia ganja untuk dikirimkan ke orang lain.
Barang haram itu pun didapat dari Fauzi yang saat ini sedang diburu.
Sedangkan, IF dan MHM berperan menyediakan lakban untuk mengemas ganja hingga berbentuk paket.
IF diupah Rp 150.000 per paketnya.
Mereka sudah melakukan tiga kali pengiriman.
Kini, keempat tersangka telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 11 ayat 2 subs Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009.
Sebelumnya diberitakan, Pasi Intel Kodam 0201/Medan Mayor Ivan Riezavi Adhiputra mengatakan, MS diamankan pada Kamis (5/8/2024).
Terkait kronologi, mulanya agen ekspedisi mencurigai paket yang hendak dikirimkan MS.
Lalu, agen tersebut menghubungi personel Babinsa.
"Datang lah Babinsa ke lokasi dan mengecek paket tersebut.
Ditemukan 1 kg ganja yang dibungkus plastik," kata Ivan melalui saluran telepon, Sabtu (7/9/2024).
"Nah, paket ganja itu ditempel di dalam jok motor yang mau dikirim pelaku ke Kalimantan," tambahnya.
Setelah itu, pendalaman dilakukan.
Ternyata, sehari sebelumnya MS melakukan pengiriman barang berupa spare part motor di tempat ekspedisi serupa.
Tujuan pengirimannya Lampung, Pekanbaru, dan Jakarta.
Setelah dicek, barang yang mau dikirim itu masih berada dalam gudang.
Pihaknya bersama kepolisian pun beranjak ke gudang jasa pengiriman barang tersebut di daerah Medan Denai.
Mereka membongkar 3 paket yang hendak dikirimkan MS.
"Ditemukan 3 paket berisi spare part motor yang di dalamnya ada 3 kg ganja," ucap Ivan.
Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut ke rumah yang dijadikan tempat menyimpan ganja di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan.
Setelah tiba di lokasi, petugas mendapati lima pria lain berinisial MHM (19), AI (25), DI (20), IF (23), dan RM (23).
Setelah digeledah, ditemukan ada 3 paket ganja seberat 1,7 kg. "Jadi total ganja yang diamankan seberat 5,7 kg dan 6 orang diamankan.
Selanjutnya, para pelaku diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di dengan judul "Pria Deli Serdang yang Kirim Jok Motor Berisi Ganja Diupah Rp 600.000",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News