Banjir Akibat Penutupan Saluran Air, Kelurahan Lubang Buaya Ngaku Terkendala Kewenangan

Kelurahan Lubang Buaya , Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menyatakan tak dapat berbuat banyak mengatasi masalah penutupan saluran air di Jalan Damai, RW 09.

Lurah Lubang Buaya , Dede Syaipulah mengatakan pihaknya tidak dapat mengambil tindakan karena saluran air yang ditutup dengan cara diuruk itu berada di lahan milik privat.

Pun pihak Kelurahan Lubang Buaya mengakui bila penutupan saluran air dilakukan mengakibatkan 35 kepala keluarga (KK) yang bermukim di sekitar lokasi terdampak banjir .

"Untuk lahan tersebut kita belum bisa berbuat banyak karena itu lahan privat dan kita tidak punya kewenangan untuk berbuat lebih jauh," kata Dede di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2024).

Menurut pihak Kelurahan Lubang Buaya , secara ketentuan mereka hanya bisa mengambil tindakan bila saluran air yang ditutup merupakan kali alam atau saluran terbentuk secara alami.

Sehingga tindakan yang dapat dilakukan pihak Kelurahan Lubang Buaya dalam kasus ini hanya penanganan saat terjadi banjir , yakni dengan mengerahkan pompa air untuk menyedot debit banjir .

"Penanganan banjir sementara yang kita lakukan adalah penyedotan. Sekarang sudah mulai surut, tadi tinggal satu titik (permukiman warga yang masih terendam) di bawah mata kaki," ujarnya.

Dede menuturkan sejak Senin (9/9/2024) saat banjir merendam permukiman warga pihaknya sudah mengerahkan pompa air milik Sudin Sumber Daya Air (SDA) untuk menyedot debit air.

Kemudian mengerahkan petugas gabungan dari PPSU, Satpol PP, TNI-Polri, BPBD, dan Damkar untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan evakuasi ke posko pengungsian.

"Memang (kemarin malam) ada beberapa pengungsi, kita turunkan bantuan sosial dari Dinas Sosial, ada dari Natura (sembako dan bahan pangan), dan juga makanan siap saji," tuturnya.

Sebelumnya permukiman warga di Jalan Damai RT 13/RW 09, Kelurahan Lubang Buaya , Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terendam banjir pada Senin (10/8/2024).

Berdasar aduan pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2409090332, warga menduga banjir disebabkan penutupan saluran air oleh pemilik lahan di sekitar lokasi.

Menurut warga, imbas tertutupnya saluran air debit air hujan yang harusnya tertampun di saluran menjadi meluap ke permukiman dan butuh waktu lama untuk dapat surut.

"Banjir disebabkan penutupan jalur air oleh pihak yang mengaku memiliki tanah di samping Kelurahan Lubang Buaya ," kata pelapor dalam aduannya di Jaki.

Warga meminta Pemkot Jakarta Timur segera membenahi masalah karena penutupan saluran air tersebut juga berdampak buruk pada kesehatan, dan aktivitas sehari-hari.

Akses di Google News atau WhatsApp Channel . Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

https://jakarta.tribunnews.com/2024/09/10/banjir-akibat-penutupan-saluran-air-kelurahan-lubang-buaya-ngaku-terkendala-kewenangan