Evakuasi Warga Gaza: UI Tekankan Pentingnya Jaminan Pemulangan
Evakuasi Warga Gaza: UI Tekankan Pentingnya Jaminan Pemulangan
Rencana pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, untuk mengevakuasi sekitar seribu warga Gaza, Palestina, ke Indonesia telah memicu berbagai tanggapan. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menyoroti pentingnya jaminan bagi para pengungsi untuk dapat kembali ke tanah air mereka setelah situasi di Gaza stabil. Penekanan ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa evakuasi dapat disalahartikan sebagai upaya pemindahan paksa penduduk Gaza.
Prioritaskan Korban Luka dan Trauma
Hikmahanto menekankan bahwa evakuasi sebaiknya diprioritaskan bagi warga Gaza yang mengalami luka parah atau trauma mendalam akibat konflik yang berkepanjangan. Persetujuan dari individu yang bersangkutan juga menjadi syarat mutlak. Tidak boleh ada paksaan dalam proses evakuasi. Setiap warga Gaza yang dievakuasi harus benar-benar sukarela dan membutuhkan perawatan medis atau psikologis yang tidak tersedia di Gaza.
Pertanyaan tentang Inisiator dan Motif
Lebih lanjut, Hikmahanto mempertanyakan inisiator di balik rencana evakuasi ini. Ia mengingatkan bahwa Israel dan Amerika Serikat (AS) memiliki kepentingan tersendiri terkait demografi Gaza. Jika inisiatif evakuasi berasal dari pihak-pihak yang ingin mengurangi populasi Palestina di Gaza, maka Indonesia harus berhati-hati dan mempertimbangkan implikasinya secara matang. Namun, jika inisiatif ini murni berasal dari negara-negara Islam sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, maka Indonesia dapat memberikan dukungan.
Jumlah Pengungsi dan Dampak Jangka Panjang
Hikmahanto juga menyoroti jumlah pengungsi yang akan dievakuasi. Wacana sebelumnya mengenai evakuasi hingga 2 juta warga Gaza dianggap tidak realistis dan berpotensi menimbulkan masalah sosial dan ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Evakuasi skala kecil, seperti 1.000 orang, masih dapat diterima dengan pertimbangan logistik dan sumber daya yang tersedia. Yang terpenting ialah memastikan dampak jangka panjang bagi pengungsi dan bagi Indonesia.
Pernyataan Prabowo tentang Evakuasi Sementara
Sebelumnya, Prabowo Subianto telah menyampaikan rencana evakuasi ini menjelang kunjungannya ke beberapa negara di Timur Tengah. Ia menegaskan bahwa evakuasi ini bersifat sementara. Warga Gaza yang dievakuasi akan dikembalikan ke tanah air mereka setelah kondisi di Gaza membaik dan memungkinkan. Prabowo juga menekankan bahwa evakuasi akan dilakukan dengan persetujuan dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah Palestina dan pihak-pihak terkait lainnya.
Syarat Evakuasi dan Pentingnya Persetujuan Semua Pihak
Prabowo juga menyatakan bahwa pemerintah siap mengirimkan pesawat untuk mengangkut para pengungsi. Ia memperkirakan jumlah pengungsi yang akan dievakuasi pada gelombang pertama sekitar 1.000 orang. Syarat utama evakuasi adalah persetujuan dari semua pihak terkait dan sifat evakuasi yang sementara, sampai kondisi di Gaza memungkinkan mereka untuk kembali.
Daftar Poin Penting
- Evakuasi harus bersifat sukarela dan diprioritaskan bagi yang membutuhkan.
- Jaminan pemulangan ke Gaza harus diberikan.
- Motif inisiator evakuasi perlu dipertimbangkan.
- Jumlah pengungsi harus realistis dan dapat dikelola.
- Evakuasi bersifat sementara sampai kondisi Gaza membaik.
- Persetujuan dari semua pihak terkait harus diperoleh.