Tiga pelaku pengeroyokan siswa SMA di Surabaya ditetapkan tersangka

Selasa, 10 September 2024 20:06 WIB

Yulianah Hutabarat, ibunda korban pengeroyokan 7 kakak kelas saat menunjukkan surat laporan polisi, di Surabaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA /Dokumentasi pribadi)

Surabaya - Kepolisian Sektor (Polsek) Wonocolo Polrestabes Surabaya menyatakan bahwa tiga pelaku pengeroyokan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Siwalankerto Surabaya, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka telah dikirim ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Surabaya, empat sisanya masih berstatus saksi, " kata Kapolsek Wonocolo Kompol M. Sholeh, saat dihubungi di Surabaya, Selasa.

M. Sholeh menegaskan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan prosesnya terus berjalan. Pihaknya juga menegaskan pengeroyokan itu tidak berkaitan dengan kelompok silat manapun, para pelaku maupun korban tidak tercatat sebagai anggota kelompok silat. Baca juga: Siswa SMA di Surabaya dikeroyok tujuh kakak kelas hingga gegar otak

"Murni kenakalan remaja karena saling bercanda antara sesama siswa satu kelas," ujar Soleh.

Sementara itu, tujuh pelaku pengeroyokan terhadap ALF dikabarkan telah dikeluarkan pihak sekolah. Hal ini disampaikan pihak yayasan kepada Yulianah Hutabarat, ibunda ALF.

Menurut dia, bukan hanya pelaku pengeroyokan, tetapi juga NV yang diduga memicu keributan tersebut juga telah dikeluarkan. Keputusan itu telah sesuai dengan keinginan Yulianah, sebab, setelah peristiwa itu ALF takut masuk sekolah lagi.

"Anak saya tidak mau disekolahkan di situ lagi. Meminta dipindahkan sekolah karena ketakutan dan trauma," kata Yulianah.

https://jatim.antaranews.com/berita/820795/tiga-pelaku-pengeroyokan-siswa-sma-di-surabaya-ditetapkan-tersangka