Pemkab Minahasa Tenggara Sulut Jalin Kerja Sama soal Pendampingan Hukum

Manado, Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara menjalin kerja sama di bidang hukum dengan instansi terkait, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan.

Kerjasama tersebut disepakati melalui penandatanganan MoU antara Penjabat Bupati Mitra Ronald Sorongan dan Kajari Minsel La Ode Muhammad Nusrim , Selasa 10 September 2024 di kantor Bupati Mitra , Kecamatan Ratahan.

MoU yang dilakukan dengan Kejari Minsel ini berkaitan dengan pendampingan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lain bidang perdata dan tata usaha negara.

Pj Bupati Mitra Ronald Sorongan mengatakan pendampingan hukum sangat perlu dilakukan.

Hal ini agar penggunaan anggaran negara bisa diawasi dan diarahkan agar tidak melenceng.

"Ini sangat penting, agar pembangunan yang nantinya akan dilakukan di Kabupaten Mitra bisa diberikan pendampingan hukum oleh aparat hukum dalam hal ini Kejari Minsel," ucap dia.

Ia pun berharap SKPD hingga kepala desa yang ada di Kabupaten Mitra bisa berkoordinasi dengan Kejari Minsel agar pembangunan bisa dilakukan tanpa berlawanan dengan hukum.

"Silahkan koordinasi agar pembangunan di Kabupaten Mitra juga bisa diawasi," tegas dia.

Sementara itu, Kajari Minsel La Ode Muhammad Nusrim menegaskan siap memberikan pendampingan hukum dan bantuan hukum.

"Kami sangat terbuka. Jadi kalau ada bapak dan ibu yang mau berkonsultasi atau butuh pendampingan hukum maka pastinya akan kami layani," tandasnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

https://manado.tribunnews.com/2024/09/10/pemkab-minahasa-tenggara-sulut-jalin-kerja-sama-soal-pendampingan-hukum