Sekdis Pariwisata Maluku Janjikan Korban Pencabulan Jadi Tenaga Honorer: Gaji Rp 2,8 Juta

AMBON, Karyawan magang Dinas Pariwisata Provinsi Maluku berinisial AK diduga mendapat tindakan pelecehan seksual dari Sekretaris Dinas, Salmin Saleh .

Korban yang masih di bawah umur itu pun sempat dijanjikan bekerja di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Maluku sebagai tenaga honorer jika korban mau menjadi kekasih gelap Salmin.

Bahkan ditawari bekerja dengan gaji Rp. 2.8 juta per bulan dan bisa mulai bekerja Januari 2025 mendatang.

"Nanti setelah lulus, tahun depan ose sudah bisa kerja di sini ose seng mau ka honor di kantor ini Rp. 2.8 juta per bulan," tutur kakak kandung korban, AS menirukan ucapan terduga pelaku, Minggu (8/9/2024).

"Bulan Januari pa pastikan kasi ose maso honor di sini," tambahnya.

Meski digiur dengan tawaran pekerjaan, tetapi korban menolak dan mempertahankan harga dirinya.

Kemudian menceritakan segala perlakuan Salmin kepada keluarga.

"Dia tolak, harga diri lebih berharga dari segalanya. Dan dia sudah ceritakan semua itu kepada kami selaku keluarga," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaporan itu dilayangkan kakak kandung korban, AS ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Dengan Nomor: LP/B/327/IX/2024/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku tertanggal 7 September 2024.

Kepada , AS mengungkapkan adiknya, AK mendapat perlakuan kekerasan seksual dari terduga pelaku sekitar pukul 07.00 WIT di ruangan Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Jumat (6/9/2024).

"Adik saya dilecehkan saat ruangan sepi tidak ada orang, dia takut dan gemetar," kata AS, Minggu (8/9/2024).

Hingga berita ini diterbitkan berupaya menghubungi Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh namun dirinya tidak membalas pesan maupun menjawab telepon WhatsApp.

https://ambon.tribunnews.com/2024/09/09/sekdis-pariwisata-maluku-janjikan-korban-pencabulan-jadi-tenaga-honorer-gaji-rp-28-juta