Anggota DPRD Kapuas Hulu Terpilih Dilantik 25 September 2024

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sekretariat DPRD telah menjadwalkan pelantikan , dan pengambilan sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD Kapuas Hulu periode 2024-2029, pada 25 September 2024.

Sekretaris DPRD Kapuas Hulu, Abang Edi Suparman menyampaikan bahwa, pelantikan dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kapuas Hulu, di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Putussibau.

"Jumlah anggota dewan yang akan dilantik sebagai 29 orang dan harusnya 30 orang, dimana satu orang tidak dilantik karena mencalonkan diri sebagai wakil bupati yaitu Sukardi dari partai Gerindra dapil Kapuas Hulu 3," ujarnya, Selasa 10 September 2024 .

Nantinya jelas Edi, untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi Sukardi baru bisa diproses setelah usai pelantikan nanti.

"Berdasarkan penjelasan dari KPU untuk PAW Sukardi," ucapnya.

• Bupati Fransiskus Diaan Launching Aplikasi CMS Desa se Kapuas Hulu

Untuk persiapan pelantikan anggota DPRD yang terpilih tersebut, jelas Edi, pihaknya sudah membentuk panitia internal.

"Tinggal kita membentuk panitia lintas sektoral seperti Pol PP, Perhubungan, Kepolisian, Kesehatan dan lainnya," ujarnya

Tambahkan Edi, direncanakan nanti pada tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan gladi kotor pelantikan anggota DPRD Kapuas Hulu terpilih, dan gladi bersihnya dilaksanakan 24 September 2024.

"Nanti pelantikan anggota DPRD Kapuas Hulu terpilih ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu. Beserta perwakilan dari Pemerintah Provinsi. Kita harapkan pelantikan nanti dapat berjalan lancar," ungkapnya.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

https://pontianak.tribunnews.com/2024/09/10/anggota-dprd-kapuas-hulu-terpilih-dilantik-25-september-2024