Apa Itu Face Recognition? Sistem Baru BPJS Kesehatan Pengganti Rekam Sidik Jadi Peserta JKN
10-September-24, 18:05Inilah penjelasan singkat Face Recognition sistem baru BPJS Kesehatan pengganti rekam sidik jari untuk semua peserta JKN .
BPJS Kesehatan disebut akan menerapkan face recognition pengganti fingerprint bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rencana tersebut salah satunya diungkap oleh akun media sosial X @dokter***, Kamis (5/9/2024) petang.
"BPJS Kes berencana menerapkan face recognition saat pendaftaran menggantikan finger print," tulis pengunggah.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan mengharuskan setiap peserta melakukan rekam sidik jari atau fingerprint ketika berobat ke dokter spesialis.
Rekam sidik jari berguna mempermudah peserta dalam proses pendaftaran pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit.
• Resmi Berlaku! BPJS Kesehatan Terapkan Face Recognition Peserta JKN Per 1 Oktober 2024 Cek Disini
Selain itu, pemberlakuan sidik jari juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan kartu milik peserta JKN .
Lantas, benarkah BPJS Kesehatan akan menerapkan face recognition (FR) sebagai pengganti sidik jari?
BPJS Kesehatan akan terapkan sistem face recognition
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan , Rizzky Anugerah membenarkan, pihaknya akan menerapkan face recognition bagi peserta JKN .
Inovasi digital terbaru bernama Face Recognition BPJS Kesehatan atau Frista ini telah resmi diluncurkan pada 8 Juli 2024 .
"Benar, kita sudah launching," ujarnya, Minggu 8 September 2024 .
Rencananya, teknologi face recognition dari BPJS Kesehatan akan diimplementasikan secara bertahap pada layanan JKN .
Pihaknya pun memastikan, setiap peserta di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi terbaru ini.
Di sisi lain, Rizzky tak lugas menyebut teknologi face recognition sebagai pengganti sistem rekam sidik jari atau fingerprint.
Namun, dia mengatakan, teknologi ini secara bertahap akan menyempurnakan teknologi maupun inovasi sebelumnya.
Face recognition juga akan diwajibkan bagi setiap peserta JKN yang menjalani rawat jalan di poliklinik atau dokter spesialis, sama seperti rekam sidik jari saat ini.
"Ke depannya dapat diwajibkan secara bertahap," kata Rizzky.
Face recognition akan berdampak besar pada layanan JKN
Sementara itu, dalam peluncuran pada Senin (8/7/2024), Direktur Utama BPJS Kesehatan , Ghufron Mukti menjelaskan, Frista adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang.
Implementasi Frista, menurutnya, merupakan inovasi yang akan memberikan dampak besar pada peningkatan layanan JKN .
"Dengan teknologi ini, proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan," ujar Ghufron dalam rilis yang diterima , Minggu.
Inovasi ini selaras dan mendapatkan dukungan penuh melalui Adendum Kelima Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Kesehatan .
Sistem face recognition yang digunakan dalam Frista mampu mengenali wajah, baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan tinggi.
Teknologi ini pun disebut memiliki potensi besar dalam memastikan hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN .
"Ini juga merupakan langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas," jelas Ghufron.
Meningkatkan validitas dan kualitas data peserta Frista turut memungkinkan penerapan single identity menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sebagai alternatif pengganti Kartu JKN .
Bukan hanya itu, teknologi ini juga membantu meningkatkan validitas dan kualitas data peserta sesuai kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Peningkatan tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan elemen data foto dari Ditjen Dukcapil sebagai dasar validasi pada implementasi sistem face recognition.
"Frista tidak hanya akan mempermudah proses verifikasi, tetapi juga akan meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif," tegas Ghufron.
Harapannya, inovasi Frista dapat menjawab tantangan yang selama ini dihadapi dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga dapat teratasi dengan lebih baik.
• SKEMA Baru Dana Pensiun Pekerja Kini Tak Bisa Cair 10 Tahun Lengkap Penjelasan Resmi OJK
Ghufron menegaskan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN .
"Inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sektor-sektor lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia," tandas Ghufron.
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News