Pemkab Mempawah Gelar Sosialisasi Bekerja ke Luar Negeri Secara Prosedural

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) melaksanakan Sosialisasi Bekerja ke Luar Negeri Secara Prosedural, yang dilaksanakan di Wisma Chandramidi, Selasa 10 September 2024 .

Kadis Perindagnaker Mempawah Johana Sari Margiani mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi bekerja keluar negeri secara prosedural ialah untuk memberikan pemahaman kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tentang tata cara untuk menjadi PMI (pekerja migran Indonesia) secara Prosedural sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Selanjutnya untuk mensosialisasikan pencegahan dan perlindungan kepada masyarakat CPMI untuk memastikan terjaminnya hak-hak CPMI dan keluarganya dalam seluruh kegiatannya, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja," ujar Johana.

Tujuan lainnya jelas Johana, untuk menguatkan sinergi atara para stakeholder tentang tersedianya data yang real terutama dari pemerintah desa tentang jumlah warga masyarakat Kabupaten Mempawah yang bekerja keluar negeri.

"Nah, jadi sasaran kegiatan ini ialah masyarakat Kabupaten Mempawah pada umumnya, yakni para pemuda dan pemudi khususnya di usia produktif yang berada dikantong-kantong CMPI yang dianggap rawan untuk bekerja agar tidak mudah untuk dibohongi atau diiming-imingi para calo untuk bekerja ke luar negeri," jelas Johana.

• Pj Bupati Ismail Pastikan Pemkab Mempawah Terus Berupaya Kendalikan Inflasi Daerah

Johana menyampaikan, dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini diikuti oleh 108 orang peserta.

"Peserta dalam kegiatan ini ialah Camat se Kabupaten Mempawah sebanyak 9 orang, perwakilan Pemerintah desa kelurahan se Kabupaten Mempawah sebanyak 67 orang, BKK 6 orang, BLKK 5 orang, mahasiswa STAIM 6 orang, Calon Pekerja Migran Indonesia 10 orang, kawan PMI 5 orang," jelas Johana.

Lebih lanjut, berdasarkan data jelas Johana, CPMI Nonprosedural Provinsi Kalimantan Barat berjumlah 415 orang.

"Untuk data Kabupaten Mempawah yang diperoleh terdapat 260 orang dari 10 desa yang melaporkan warganya berangkat keluar negeri dengan tujuan bekerja secara nonprosedural," jelasnya.

Selanjutnya kata Johana, berdasarkan total secara Nasional menurut data Satu Data Kemenaker Penempatan PMI pada tahun 2024 sampai Juni 2024 berjumlah 160.496 orang.

Sedangkan yang prosedural atau yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, tahun 2021 berjumlah satu orang, 2022 berjumlah enam orang, 2023 berjumlah 31 orang 2024 sampai dengan bulan September berjumlah 11 orang.

"Melihat data diatas sangatlah perlu kami dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah untuk mengadakan sosialisasi bekerja keluar negeri secara prosedural ini," jelas Johana.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

https://pontianak.tribunnews.com/2024/09/10/pemkab-mempawah-gelar-sosialisasi-bekerja-ke-luar-negeri-secara-prosedural