Ketua DPRD Pontianak Minta Perda yang Disepakati Segera Diterapkan Memasuki 2025
10-September-24, 14:09Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta Raperda yang telah disepakati, termasuk Raperda pelayanan sosial bagi masyarakat miskin serta pemberdayaan dan pengembangan UMKM segera diterapkan memasuki 2025.
Targetnya di tahun depan, seluruh warga ber-KTP Kota Pontianak sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Kita minta, di 2025, Perda ini diterapkan segera. Sehingga kita bisa memberikan bantuan apapun, sehingga teknisnya nanti di Peraturan Wali Kota (Perwa),” kata Sataruddin setelah mendengarkan Pidato Akhir Wali Kota Pontianak terhadap 5 Buah Raperda Kota Pontianak, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin 9 September 2024.
• Kepala BPJS Kesehatan Kubu Raya Sebut Penerapan Face Recognition Mulai Dilakukan Uji Coba
Sebanyak lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak telah disetujui, kemarin.
Dari kelima Raperda tersebut, dua di antaranya merupakan usulan DPRD Kota Pontianak dan tiga Raperda lainnya usulan dari eksekutif dalam hal ini kepala daerah.
Selain perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, ada juga Raperda tentang pemberdayaan dan pengembangan perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak .
Masa jabatan DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024 akan segera berakhir.
Pelantikan anggota DPRD yang terpilih akan digelar pada 17 September 2014 mendatang.
Ketua DPRD Pontianak , Satarudin mengatakan dalam periode 2019 hingga 2024, pihaknya telah menciptakan sekitar 70 Perda dalam lima tahun belakang.
Menurut Satar, apa yang menjadi kewajiban DPRD sudah tuntas dilaksanakan.
“Yang jelas semua Raperda sudah tuntas, sekarang kami tinggal menghitung hari dan hari ini juga semua telah diselesaikan, sekitar 70 Perda selama kami memimpin DPRD ,” tuturnya, Senin 9 September 2024 .
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini