Remaja 17 Tahun di Malang Dianiaya, Ngaku-ngaku Anggota Perguruan Silat, Diajak Pembuktian

MALANG - Dugaan penganiyaan terhadap remaja berinisial ASA (17) oleh oknum anggota pesilat Persaudaraan Setya Hati Terate (PSHT) terjadi di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, kemarin Jumat (6/9/2024). Akibatnya korban mengalami luka hingga tak sadarkan diri.

Persitiwa ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Malang pada Sabtu (7/9/2024).

Ketika dikonfirmasi, Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan adanya kejadian ini. Sebanyak sembilan orang terduga pelaku telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang.

"Polsek Karangploso telah menyerahkan sembilan terduga pelaku pengeroyokan ke polres dan sudah diterima oleh Satreksrim. Saat ini sembilan terduga itu masih dalam pemeriksaan," kata Dadang, Senin (9/9/2024).

Selain memeriksa sembilan terduga pelaku, polisi juga memeriksa tiga orang saksi dan masih bisa bertambah.

Namun, Dadang belum bisa menyampaikan apa motif pengeroyokan tersebut. Ia akan menyampaikannya ketika proses penyelidikan maupun penyidikan telah selesai.

"Ini masih pendalaman dan pemeriksaan saksi yang ada. Jadi nanti setelah ada hasil dari penyelidikan maupun penyidikan akan kita sampaikan," jelasnya.

Sementara itu, korban saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Prasetya Husada Ngijo.

Korban sempat tak sadarkan diri usai dikeroyok oleh anggota peguruan silat. Korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan badan.

"Korban saat itu tidak sadarkan diri sehingga harus dibawa ke rumah sakit dan saat ini masih perawatan," ucapnya.

Secara terpisah, Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekira pukul 22.00 WIB.

Ia menjelaskan kejadian bermula dari korban update status WhatsApp menggunakan kaos atribut PSHT.

Kemudian oleh salah seorang anggota perguruan silat itu dikonfirmasi kepada korban.

"Warga PSHT klarifikasi apakah benar dirinya anggota dari perguruan itu, dan dijawab oleh korban bahwa dirinya anggota perguruan dan latihan di ranting PSHT Singosari," terang Sochib.

Sochib melanjutkan, setelah diklarifikasi secara mendetail ternyata korban merupakan warga gadungan PSHT .

Karena korban bukan warga PSHT, kemudian oleh salah satu anggota, korban diajak latihan di lokasi kejadian sampai menjadi warga.

"Sekira pukul 18.30 WIB, korban janjian dengan Adi untuk mengikuti latihan di lokasi dan terjadi penganiayaan oleh anggota PSHT terhadap korban hingga tidak sadarkan diri," urainya.

Setelah tak sadarkan diri, korban selanjutnya dibawa ke Klinik Delima. Karena kondisinya lemah disarankan ke Rumah Sakit Prasetya Husada Ngijo.

https://jatim.tribunnews.com/2024/09/09/remaja-17-tahun-di-malang-dianiaya-ngaku-ngaku-anggota-perguruan-silat-diajak-pembuktian