4 Bapaslon Kepala Daerah Tulungagung Telah Lengkapi Berkas Perbaikan, KPU Lanjut Lakukan Verifikasi

TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung telah menerima berkas perbaikan administrasi dari bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya KPU menetapkan batas akhir perbaikan berkas administrasi ini pada Minggu (8/9/2024).

Koordinator Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung , Jantur Noga Iswantoro, mengaku pihaknya sudah menerima berkas 4 bakal Paslon ini melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Empat pasangan sudah melengkapi. Kami buatkan berita acara penerimaan dokumen, dan kami serahkan ke LO (liaison officer),” jelas Jantur, Senin (9/9/2024).

KPU Tulungagung selanjutnya melakukan verifikasi administrasi perbaikan sampai 14 September 2024.

Selama proses verifikasi ini, KPU akan melakukan klarifikasi pada setiap dokumen yang meragukan untuk memastikan keabsahannya.

Jantur mencontohkan, dokumen yang mungkin diklarifikasi adalah ijazah.

“Jika ada satu ijazah yang diklarifikasi, maka semua akan diklarifikasi. Jadi kami memperlakukan secara berimbang dan adil,” tegasnya.

Hasil verifikasi administrasi perbaikan akan diumumkan pada 14 September nanti.

Selanjutnya KPU memberi kesempatan masyarakat untuk memberikan tanggapan pada 15-18 September 2024.

KPU akan menyediakan tautan (link) khusus yang bisa digunakan masyarakat memberikan tanggapan.

“Jadi semua berkas administrasi sekarang sudah ada. Tinggal kami verifikasi benar atau tidak benar,” katanya.

KPU akan melakukan penetapan pasangan calon yang lolos verifikasi pada 22 September 2024.

Selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut Paslon pada 23 September 2024.

Pengundian nomor urut rencananya akan dilaksanakan di Kantor KPU Tulungagung .

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait pengundian nomor urut,” pungkas Jantur.

Salah satu bakal calon bupati Tulungagung, Santoso, mengaku tidak ada kendala berkas administrasi.

Hanya saja bakal calon wakil bupati yang mendampinginya, KH Samsul Umam Azis kurang dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dokumen ini sudah dilengkapi dan diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemarin pukul 4 (sore) kami sudah menerima keterangan dari KPK. Jadi kami dinyatakan sudah memenuhi berkas administrasi,” ucapnya.

https://jatim.tribunnews.com/2024/09/09/4-bapaslon-kepala-daerah-tulungagung-telah-lengkapi-berkas-perbaikan-kpu-lanjut-lakukan-verifikasi