Pengamat Pemilu: Kotak Kosong Bisa Meningkatkan Partisipasi Pemilih
09-September-24, 22:18Pengamat pemilu, Titi Anggraini , menyebut kotak kosong dalam pilkada 2024 berpotensi meningkatkan partisipasi pemilih .
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tercatat pada per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB, pilkada 2024 di 41 wilayah berpotensi melawan kotak kosong karena hanya ada pasangan calon (paslon) tunggal.
Menurut Titi Anggraini , kotak kosong diterapkan di beberapa negara yang menggelar pemilihan serentak.
Ia menyebut Nevada yang menerapkan kotak kosong sejak 1975, Kolombia sejak 1991, dan India mulai 2013.
Di sana kotak kosong dikenal dengan sebutan none of the above (NOTA).
Di Indonesia, kotak kosong mulai dipakai setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 100 tahun 2015.
Dosen Universitas Indonesia (UI) itu menyebut NOTA sebagai tempat ekspresi politik warga yang tak dapat diwadahi oleh pilihan pasangan calon di surat suara.
"NOTA itu bukan makar terhadap partai politik, bukan deparpolisasi terhadap partai politik," ujarnya dalam diskusi daring bertajuk 'Kotak Kosong untuk Semua Daerah, Mungkinkah?', Minggu (8/9/2024).
Sebaliknya, ucapnya, kehadiran kotak kosong bisa meningkatkan angka pengguna hak pilih karena ada ekspresi politik yang ternyata tidak diwadahi oleh desain surat suara dan opsi-opsi lain saat pemilihan.
Kotak kosong juga menjadi pendorong untuk partai politik terus menjaga kinerja dan eksistensi di tengah konstituen dan masyarakat.
Di Kolombia dan India, ucapnya, angka partisipasi pemilih meningkat saat proses pemilihan menyertakan kotak kosong dalam desain surat suara.
"Orang merasa penting ke TPS (tempat pemungutan suara) untuk menunjukkan ekspresi politiknya," kata Titi Anggraini .
Hanya, ada perbedaan dalam penerapan kotak kosong atau NOTA di beberapa negara.
Nevada, Kolombia, dan India memasukkan opsi kotak kosong di antara calon di kotak suara.
Spanyol, Swedia, Italia, Argentina, dan Indonesia suara kosong dihitung terpisah dari kotak suara.
Selain itu, di Indonesia khususnya, kotak kosong hanya berlaku ketika ada paslon tunggal pilkada.
Artikel ini telah tayang di dengan judul Pengamat Pemilu Ungkap Opsi Kotak Kosong Justru Tingkatkan Angka Partisipasi Pemilih