4 Fakta Indofarma Jual Aset demi Bayar Tunggakan Gaji Karyawan Rp95 Miliar

JAKARTA – Kementerian BUMN akan menjual aset PT Indofarma Tbk untuk membayar gaji dan kewajiban karyawan. Adapun, Indofarma menunggak gaji hingga tunjangan karyawan sebesar Rp95 miliar.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut, penjualan aset Indofarma dilakukan secara bertahap. Meski, belum merinci aset mana saja yang akan dilepaskan, Kementerian BUMN saat ini masih melakukan beberapa persiapan.

“Kita sedang menyediakan penjualan aset yang akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisien ke depan,” ujar Tiko saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI.

Berikut fakta Indofarma menjual aset demi bayar gaji karyawan yang dirangkum Okezone, Sabtu (7/9/2024).

1. Tanggapan Serikat Kerja

Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati menyebut, penjualan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang tidak dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan gaji untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Bicara penjualan aset ini tidak mudah, dan butuh proses. Sementara kami sudah di titik nadir terbawah, ketika gajian tidak full, tidak terbayarkan. Sedangkan banyak hal-hal yang perlu diurus, untuk makan saja sudah susah,” ujar Meidawati kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

2. Ribuan Karyawan Belum Digaji

SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima gaji penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.

“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus bisa mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara soal hak-hak kami, yang pertama bisa dibayarkan,” paparnya.

“Yang kedua gaji bisa dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami tidak mendapatkan gaji yang penuh. Dan yang sudah pensiun kan belum dibayarkan juga sudah hampir dua tahun,” lanjut dia.

https://economy.okezone.com/read/2024/09/03/320/3058123/4-fakta-indofarma-jual-aset-demi-bayar-tunggakan-gaji-karyawan-rp95-miliar