BREAKING NEWS: Keputusan MRPBD, Pasangan ARUS Tak Penuhi Syarat Keaslian OAP

Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) menggelar Rapat Pleno Luar Biasa dalam rangka pemberian pertimbangan dan persetujuan terhadap Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya masa jabatan Tahun 2024-2029 di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Jumat (6/8/2024).

Dalam rapat itu, Wakil Ketua II MRPBD Vincentius Paulinus Baru membacakan surat keputusan MRPBD tentang pemberian pertimbangan dan persetujuan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya masa jabatan Tahun 2024-2029.

Dalam penyampaiannya, MRPBD memutuskan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang memenuhi syarat keaslian sebagai Orang Asli Papua (OAP) ialah Bakal Pasangan Bernard Sagrim -Sirajudin Bauw, Gabriel Assem-Lukman Wugadje, Joppye Onesimus Wayangkau -Ibrahim Wugadje dan Elisa Kambu -Ahmad Nausrau.

Sementara bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang tidak memenuhi syarat sesuai keputusan MRPBD yakni Abdul Faris Umlati-Petrus Kashiw.

Usai pembacaan surat keputusan MRPBD, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemberian pertimbangan dan persetujuan terhadap Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang ditandatangani oleh 33 anggota MRPBD.

Disclamer : hingga berita tayang, masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait.

Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya di KPU setempat, Kamis (29/8/2024).

Ribuan simpatisan tumpah rua menantar pasangan calon (paslon) dengan jargon ARUS Perubahan itu.

Awalnya, pendukung ini berbondong-bondong datang di kantor DPD Parati Demokrat Papua Barat Daya untuk menjemput paslon ARUS.

Balon Gubernur Abdul Faris Umlati optimis dalam kontestasi Pilgub Papua Barat Daya ini, dirinya bersama Petrus Kasihiw akan menang.

"Dengan tidak mendahului Allah SWT dan Tuhan yang Maha Kuasa, saya yakin jalan untuk menuju kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya akan kami raih gapai itu," ujarnya di Sekretariat DPD Demokrat Papua Barat Daya.

AFU sapaan akrab Abdul Faris Umlati , menyerahkan semua proses mulai dari pendaftaran di KPU sampai akhir tahapan di KPU Papua Barat Daya .

"Hari ini kami ada karena Tuhan berkenan, tidak ada yang mustahil bagi Tuhan jika Tuhan mengizinkan kami untuk jadi gubernur dan wakil gubernur," katanya. (*/)

https://sorong.tribunnews.com/2024/09/07/keputusan-mrpbd-pasangan-arus-tak-penuhi-syarat-keaslian-oap