Upaya Proteksi Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Kota Sorong Launching Sertipikat Elektronik

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sorong Keliopas Fenitiruma mengatakan, sertipikat elektronik tercantum dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.

Dia bilang, di dalam ketentuan itu mangatur penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

"Atau biasa kami sebut dengan istilah sertipikat EL yang di dalamnya berupa data fisik dan yuridis yang tersimpan buku tanah atau blok data dan blok data itu secara sistem tersimpan di server kementerian," katanya dikutip dari Podcas The Leader bertajuk Inovasi Sertipikat Tanah Elektronik, di Studio TribunSorong , Kamis (5/9/2024)

Ia menjelaskan, bahwa istem pendaftaran tanah ini diselenggarakan oleh kementerian dan dapat menerapkan teknologi informasi dan komunikasi melalui sistem elektronik.

Kementerian dapat menyelenggarakan sistem elektronik secara handal dan aman serta bertanggungjawab terhadap beroperasinya sistem elektronik.

Lebih lanjut, alasan yang melatarbelakangi sertipikat elektronik ini haruskan ada dikarenakan Indonesia merupakan letak geografis yang sering kali terjadi bencana alam atau ring of fire.

Dirinya mencontohkan, bencana alam ini seperti tsunami yang terjadi di aceh pada 2004 atau sekira 20 tahun lalu.

"Ini titik yang cukup berbahaya sekali seperti gempa bumi, letusan gunung merapi dan lainya menjadi pertimbangan penting dan kantor BPN di Aceh pun hancur dan seluruh dokumen data penting lenyap," ujarnya.

Atas hal inilah, kata dia, kementerian mengatisipasi dan proteksi lagi terkait tingkat keamanan dari mafia-mafia akbiat pemalsuan sertipikat tanah itu sendiri.

Lebih lanjut, dokumen data dari tahun 1960 hingga 2023 Presiden Jokowi dodo telah melaunching elektronik sertipikat tanah.

Sejak Februari 2024 momentum pergantian Menteri ATR yang ditekankan oleh Presiden RI adalah terus lakukan sertipikat elektronik secara masif dan nasional.

Dia bilang, di tanah Papua khsususnnya Kota Sorong kantor pertanahan yang telah melauching sertipikat elektronik pada 19 Juli 2024 lalu.

"Artinya secara nasional kantor pertanahan ke82 seluruh Indonesia dengan sarana yang terbatas tapi semangat melayani masyarakat dan sertipikat elektronik ini jauh lebih bagus di karenakan kecepatan dalam proses pendaftaran lebih memudahkan," pungkas dia. (/aldy tamnge)

https://sorong.tribunnews.com/2024/09/07/upaya-proteksi-mafia-tanah-kantor-pertanahan-kota-sorong-launching-sertipikat-elektronik