Pelantikan DPRD Provinsi Gorontalo, Hanya Bisa Bawa 5 Anggota Keluarga

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo hanya boleh membawa lima anggota keluarga inti saat pelantikan pada Senin 9 September 2024

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Gorontalo , Sudarman Samad saat dikonfirmasi , Jumat (6/9/2024)

"Kita tidak mau membatasi sebenarnya, cuman melihat ruang sidang yang kecil jadi kita mengatasi 5 keluarga inti saja," ungkapnya

Sudarman menjelaskan pihaknya telah menyediakan tempat diluar lengkap tenda dan layar untuk pendukung atau kerabat anggota legislatif yang akan dilantik.

"Kita memaksimalkan yang ada saja, undangan lainnya diteras kita siapkan layar secara streaming, jadi mereka bisa melihat apa yang terjadi di ruang sidang," tegasnya

"Mungkin ada tetangga yang mau melihat rumah mereke, karena DPRD ini rumah rakyat silahkan saja, kita sediakan tempat diselasar dan teras," tambahnya

Sudarman menjelaskan persiapan pelantikan juga terus dimatangkan oleh Sekretariat Dewan mulai dari gladi hingga pakaian anggota DPRD terpilih.

"Sudah disiapkan jass dan pin emas mereka, sudah sekitar 90 persen, untuk tenda dan persiapan lainnya akan rampung pada Minggu 8 September 2024," ujarnya

Saat pelantikan juga kata Sudarman bakal dihadiri eks Kepala Daerah, Anggota DPD dan DPR RI wakil Gorontalo, KPU, Bawaslu, Forkopimda, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Parpol hingga Bupati/Walikot.

Sudarman berharap pelantikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 berjalan dengan baik dan lancar.

"Kita berdoa semoga berjalan dengan lancar, mohon doanya masyarakat Provinsi Gorontalo," tandasnya

https://gorontalo.tribunnews.com/2024/09/07/pelantikan-dprd-provinsi-gorontalo-hanya-bisa-bawa-5-anggota-keluarga