3 Bakal Calon Kepala Daerah Tulungagung Mundur dari Jabatan, Ada yang Tinggal Tanda Tangan Pj Bupati

TULUNGAGUNG - Sebanyak 3 bakal calon kepala daerah yang ikut kontestasi Pilkada Tulungagung 2024 harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Mereka adalah Santoso yang menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, KH Samsul Umam Azis yang menjabat Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tulungagung dan Didik Girnoto Yekti yang menjabat Kepala Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru.

Pemkab Tulungagung tengah memproses pengunduran ketiganya, sebagai syarat maju sebagai calon bupati atau calon wakil bupati.

Menurut Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, Santoso secara resmi sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengajuan itu sudah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan sedang diproses.

“Kami menunggu surat secara resmi dari KASN. Jadi menunggu dejure dan defacto,” jelasnya.

Selama surat dari KASN belum turun, maka Santoso masih memegang jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Jika mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP), proses di KASN membutuhkan waktu 14 hari.

Selama proses di KASN, Santoso tidak bisa mencabut surat pengunduran dirinya.

Tri Hariadi tidak bisa memastikan apakah surat dari KASN bisa turun sebelum tanggal 22 September 2024, tanggal penetapan pasangan calon.

“Kita hanya bisa berharap suratnya segera turun sebelum tanggal itu,” tegasnya.

Didik Girnoto Yekti juga sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Kades.

Namun proses pengunduran diri Didik lebih mudah, karena prosesnya cukup di Pj Bupati.

Tri Hariadi memastikan surat pengunduran diri Didik lebih cepat keluar karena tidak perlu ke instansi di atas Pemkab.

“Kalau Pak Didik, berkasnya tinggal tanda tangan Pak Pj Bupati sudah selesai. Semua sudah diproses,” ungkapnya.

Surat pengunduran diri juga diajukan oleh KH Samsul Umam Azis selaku Ketua Baznas Tulungagung.

Namun secara khusus pengunduran diri Umam difasilitasi oleh Bagian Kesra Setda Kabupaten Tulungagung.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Tulungagung, Muhammad Makrus Mannan, mengatakan surat pengunduran diri Umam sudah diteruskan ke Baznas pusat.

“Saat ini sudah berproses, minta pertimbangan siapa nanti penggantinya,” ujar Makrus.

Umam dan 2 pimpinan Baznas Tulungagung akan bertugas sampai 2026 nanti.

Nantinya akan ditunjuk seorang Plt untuk menjalankan tugas Ketua Baznas.

Selain itu akan ditunjuk satu orang pengurus pengganti dari 5 nama yang sebelumnya ikut seleksi.

“Pimpinan Baznas harus ganjil. Karena kami minta petunjuk, siapa nanti yang menggantikan,” pungkas Makrus.

Santoso berpasangan dengan KH Samsul Umam menjadi salah satu bakal Paslon di Pilkada Tulungagung 2024 .

Sementara Didik digandeng Maryoto Birowo menjadi bakal calon wakil bupati Tulungagung.

Dua pasang bakal Paslon lainnya, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin, serta Budi Setiyahadi dan Susilowati tidak ada yang dari unsur ASN

https://jatim.tribunnews.com/2024/09/06/3-bakal-calon-kepala-daerah-tulungagung-mundur-dari-jabatan-ada-yang-tinggal-tanda-tangan-pj-bupati