Bali Dipuji Sebagai Pelopor Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Indonesia

Bali Diapresiasi dalam Penanganan Sampah oleh Menteri Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas komitmen dan langkah-langkah inovatif dalam mengatasi permasalahan sampah. Pujian ini disampaikan saat peresmian Gerakan Bali Bersih Sampah di Denpasar, Jumat malam (11/4/2025).

Bali Selangkah Lebih Maju dalam Pengelolaan Sampah

Menurut Menteri Hanif, Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki rencana aksi pengelolaan sampah yang terperinci, sistematis, dan terstruktur. Hal ini menjadikan Bali sebagai contoh yang patut ditiru oleh daerah lain di Indonesia.

"Norma-norma ideal dalam pengelolaan sampah sudah kami rumuskan, tapi Bali selangkah lebih maju," ungkap Menteri Hanif, menggarisbawahi keunggulan Bali dalam implementasi strategi pengelolaan sampah.

Gerakan Bali Bersih Sampah: Bukan Sekadar Seremoni

Menteri Hanif menekankan pentingnya implementasi nyata dari Gerakan Bali Bersih Sampah. Ia berharap gerakan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi mampu menghasilkan aksi-aksi konkret di lapangan yang berdampak signifikan terhadap pengurangan dan pengelolaan sampah.

Ia menargetkan Bali sebagai provinsi percontohan dalam pengelolaan sampah dalam 3-4 bulan mendatang. Keberhasilan Bali akan menjadi inspirasi dan motivasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan sampah.

"Saya berbangga untuk masyarakat Bali. Ini luar biasa sekali dan belum pernah terjadi sebelumnya," puji Menteri Hanif, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Bali dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Keberhasilan

Menteri Hanif menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah. Ia menyebutkan bahwa Bali sebagai daerah pariwisata memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di wilayah pesisir.

"Bali adalah muka Indonesia di mata dunia. Ketika ada sampah di pantai-pantainya, itu menjadi tanggung jawab kita bersama," tegas Menteri Hanif, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga citra positif Indonesia.

Tantangan dan Upaya Pemerintah Provinsi Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengakui masih ada tantangan dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah. Ia menyebutkan bahwa penggunaan plastik sekali pakai masih tinggi, terutama di pasar tradisional. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam memilah sampah organik dan non-organik juga perlu ditingkatkan.

Tantangan yang dihadapi:

  • Penerapan kebijakan bebas plastik belum maksimal, terutama di pasar tradisional.
  • Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah organik dan non-organik masih rendah.
  • Keterbatasan anggaran dan lahan untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
  • Sulit diterapkan di perkotaan karena volume sampah besar, lahan terbatas, dan disiplin masyarakat belum terbangun.

Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya mengatasi tantangan-tantangan tersebut dengan berbagai program dan kebijakan, termasuk pelarangan peredaran air mineral kemasan plastik berukuran di bawah satu liter. Gubernur Koster mengancam akan mencabut izin usaha bagi pengusaha yang melanggar aturan ini.

Imbauan Penggunaan Tumbler dan Wadah Guna Ulang

Gubernur Koster mengajak masyarakat Bali untuk mulai membiasakan diri menggunakan tempat air yang bisa digunakan berkali-kali seperti tumbler. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah plastik yang dihasilkan dari air minum kemasan.

Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Bali optimis dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.