Atta Halilintar ke Kantor Polisi, Laporkan Akun TikTok yang Tuding Dirinya Pernah Nikahi Ria Ricis

Gosip Atta Halilintar pernah menikahi Ria Ricis menjadi liar.

Kabar burung ini disebarkan oleh sebuah akun TikTok .

Seperti biasanya, gosip artis segera menyebar kemana-mana meski kebenarannya tak bisa dipertanggungjawabkan.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Atta melaporkan pemilik akun TikTok berinisial Wo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan Atta Halilintar ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma dewi mengatakan bahwa Atta Halilintar merasa terganggu dan tak terima setelah namanya dicemarkan oleh akun TikTok tersebut.

"Betul, semalam saudara MA alias AH telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan suatu kasus yang menimpa dirinya," kata Nurma dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/9/2024).

Nurma menyatakan, perbuatan yang dilaporkan adalah dugaan pencemaran nama baik atau perbuatan melawan hukum yang bisa dijerat menggunakan pasal-pasal pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Berarti memang saudara yang melaporkan itu pasti merasa tidak suka, itu pencemaran nama baiknya itu jelas," kata Nurma dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/9/2024).

Pemilik akun TikTok berinisial WO dilaprkan lantaran sudah menyebarkan kabar bohong atau hoaks tentang Atta Halilintar .

Akun TikTok tersebut menuding Atta Halilintar pernah menikah siri dengan Ria Ricis .

"Yang dilaporkan hanya satu, inisial WO akun TikTok ,"

"Di situ jelas ya mungkin rekan-rekan lihat di TikTok menuliskan bahwa saudara korban telah menikah siri dengan RR (Ria Ricis). Nah itu yang dilaporkan tertulis jelas di akun inisial WO," tutur Nurma.

Atas laporan ini, pemilik akun tersebut akan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik UU ITE pasal 27a Jo pasal 45.

Ancaman hukumannya yakni enam tahun penjara dan denda 1 M.

"Pasalnya kita terapkan 27a kemudian Jo 45 UU ITE dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda 1 M," ungkapnya.

Saat melapor, Atta trut membawa bukti video yang diunggah oleh WO di akun tiktoknya.

Barang bukti itu langsung diserahkan ke penyidik.

"Pasti kita tindaklanjuti, memeriksa saksi-saksi yang melihat, kemudian juga kita mencari barang bukti apa saja yang bisa memperkuat dan memperjelas kasus yang dilaporkan," kata Nurma.

https://bekasi.tribunnews.com/2024/09/06/atta-halilintar-ke-kantor-polisi-laporkan-akun-tiktok-yang-tuding-dirinya-pernah-nikahi-ria-ricis