Mohamad Heremba Minta Bawaslu Awasi Ketat Penyaluran Bansos dari Pengaruh Politis

FAKFAK - Pengamat politik Mohamad Heremba meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak , Provinsi Papua Barat mengawasi ketat penyaluran bantuan sosial (Bansos) Dinas Sosial Kabupaten Fakfak dari pengaruh kepentingan politis menjelang Pilkada 2024 .

"Kami meminta kepada pihak Bawaslu bahwasanya Bansos dari Kemensos RI yang akan disalurkan pada tahun politik menjelang Pilkada 2024 ini dapat diawasi secara baik," kata Mohamad Heremba saat diwawancarai Tribun , Kamis (5/9/2024).

Ia menyebutkan, bansos tentunya sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat dalam membantu perekonomian dan merangsang mereka untuk berdaya, namun jangan sampai disalahgunakan.

"Dalam artian jangan sampai, bansos ini menjadi konten politik dan dijadikan bahan untuk membujuk rayu warga sebagai pemilih, itu perlu dicegah agar pelaksanaan Pilkada Fakfak 2024 betul-betul melahirkan demokrasi yang murni atas kehendak rakyat," jelasnya.

Disebutkan Mohamad Heremba , peluang bansos dijadikan kepentingan politis menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak sangatlah dimungkinkan.

"Karena penyaluran melalui tingkat kampung juga bisa rawan bermuatan kepentingan politis, sehingga ini perlu disikapi Bawaslu Fakfak dalam perpanjangan tangannya untuk mengawal penyaluran bansos dari pengaruh politis," beber Mohamad Heremba .

Lelaki murah senyum itu menekankan penting untuk semua pihak memahami bahwa Bansos tersebut bersumber dari APBN, bukan dari daerah ataupun penyelenggara Pilkada.

"Bawaslu perlu turun ke kampung-kampung melakukan penelusuran mendalam terkait isu ini, dan memastikan tidak pengaruh itu," katanya.

Tak hanya itu saja, pemilih cerdas di Kabupaten Fakfak juga diharapkan berperan serta dalam mengawal hal tersebut.

"Berani melapor jika ditemukan secara fakta di lapangan ada yang bermain dengan bansos untuk kepentingan politik kubu tertentu pada Pilkada Fakfak 2024," pintanya.

https://papuabarat.tribunnews.com/2024/09/05/mohamad-heremba-minta-bawaslu-awasi-ketat-penyaluran-bansos-dari-pengaruh-politis