KPU Teluk Wondama: Dua Paslon Penuhi Syarat Administrasi, Termasuk Hasil Pemeriksaan Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama memastikan dua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama memenuhi syarat administrasi.

Kepastian itu ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar pada Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIT malam.

Ketua KPU Teluk Wondama, Yustinus Rumabur, mengungkapkan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024, KPU Teluk Wondama melakukan penelitian persyaratan administrasi Paslon.

"Dalam rentang waktu tersebut, dokumen yang dibutuhkan calon sudah diverifikasi administrasi oleh KPU bersama Bawaslu Teluk Wondama ," ujar Yustinus Rumabur , Rabu (4/9/2024).

Ia melanjutkan, verifikasi administrasi juga berlaku terhadap hasil pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya dilakukan Paslon di RSUD Papua Barat.

Dari berita acara yang diterima KPU Teluk Wondama , Yustinus Rumabur , menyatakan tim medis memastikan dua Paslon Pilkada Teluk Wondama yakni pasangan Hendrik Syake Mambor dan Andarias Kayukatui (HEMAT) serta Elysa Auri dan Anthonius Alex Marani (AMAN) telah memenuhi syarat.

Dengan memenuhi syaratnya kedua Paslon, ia berharap masyarakat Teluk Wondama mendukung keamanan dan ketertiban agar tahapan Pilkada dapat terus berjalan.

"Baik sampai kampanye, tahapan pemungutan suara sampai pengumuman hasil," ungkapnya.

KPU Teluk Wondama , lanjutnya, dapat memberikan informasi kepada masyarakat yang berkaitan Pilkada. Masyarakat hanya diminta datang ke kantor KPU pada jam-jam kerja yang berlaku.

Disisi lain, ia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bawaslu Teluk Wondama yang mendukung proses tahapan Pilkada hingga pemeriksaan kesehatan pada Paslon.

Selain kepada Bawaslu, ia mengapresiasi Polres Teluk Wondama yang melihat secara langsung keamanan dan ketertiban di Kantor KPU Teluk Wondama .

Apresiasi juga disampaikan Yustinus Rumabur kepada masyarakat yang mendukung tahapan Pilkada yang berjalan.

https://papuabarat.tribunnews.com/2024/09/05/kpu-teluk-wondama-dua-paslon-penuhi-syarat-administrasi-termasuk-hasil-pemeriksaan-kesehatan