Keluarga Korban Tewas di UKI Desak Percepatan Investigasi ke Polda Metro Jaya

Keluarga Mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko Dorong Investigasi Tuntas Kasus Kematian

Jakarta - Keluarga Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan meninggal dunia di lingkungan kampus, melalui kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka pada Jumat (11/4/2025) bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian agar segera menuntaskan penyelidikan kasus yang dinilai janggal tersebut.

Samuel Parasian Sinambela, salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi terkait kematian Kenzha. Keluarga berharap agar Polda Metro Jaya dapat segera mengungkap fakta sebenarnya dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini. “Besar harapan dari keluarga dan penasihat hukum agar persoalan ini terungkap secara jelas siapa pelaku daripada kematian Kenzha,” ujar Samuel di Polda Metro Jaya.

Ketidakpuasan keluarga terhadap lambatnya penanganan kasus oleh Polres Metro Jakarta Timur menjadi alasan utama pelaporan ke Polda Metro Jaya. Samuel menjelaskan, “Alasan dilaporkan kepada Polda Metro Jaya karena dua minggu tidak mendapatkan sesuatu yang hal yang baik. Maka keluarga melaporkan ke Polda Metro Jaya.”

Permintaan Maaf dan Penjelasan dari Pihak Kepolisian

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipaly, telah menyampaikan permintaan maaf atas belum terungkapnya penyebab kematian Kenzha yang sudah berlangsung selama 21 hari. Ia menjelaskan bahwa terdapat kendala teknis dan prinsip kehati-hatian yang dipegang kepolisian dalam melakukan investigasi.

“Kami mohon maaf kalau selama ini sudah 21 hari sejak kematian almarhum KW, kasus ini belum terungkap pidana atau tidak,” kata Kombes Nicolas. Pihaknya berpegang pada prinsip scientific crime investigation untuk memastikan penyebab kematian korban secara akurat. Beberapa langkah investigasi yang masih berlangsung meliputi:

  • Pemeriksaan jaringan
  • Pemeriksaan DNA
  • Pemeriksaan toksikologi untuk mendeteksi keberadaan racun

Kombes Nicolas menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi dan lebih memilih untuk berpegang pada data dan fakta yang ada. “Kita berbicara sesuai dengan data dan fakta, kita menghindari asumsi dan alibi. Karena kita penegak hukum, prinsipnya kita lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah daripada kita memasukkan atau menghukum satu orang yang tidak bersalah,” tegasnya.

Dukungan Kampus UKI untuk Pengusutan Tuntas

Pihak Universitas Kristen Indonesia (UKI) melalui Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi (WRAI), Hulman Panjaitan, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Kampus berkomitmen untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

“Mudah-mudahan ini langkah baru atau langkah untuk membuat terang peristiwa yang terjadi di UKI, sehingga ada keadilan khususnya bagi keluarga dan tentunya sahabat-sahabat almarhum,” kata Hulman. Ia menambahkan, “Dan kita semua, termasuk kami di UKI, kami juga merasakan hal yang sama. Kami juga merasakan hal yang sama supaya perkara ini diusut tuntas dan seterang benderang mungkin.”

Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko masih menjadi perhatian publik dan diharapkan segera menemukan titik terang agar keadilan dapat ditegakkan.