Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Bongkar Bangunan di Sepanjang Sungai Citarum untuk Selamatkan Ekosistem
Pencemaran Sungai Citarum: Ancaman Pembongkaran Bangunan dan Solusi Komprehensif
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan komitmen tegasnya dalam mengatasi permasalahan kritis pencemaran Sungai Citarum. Hasil peninjauan langsung ke sejumlah titik di Kabupaten Bandung menunjukkan kondisi memprihatinkan, di mana sampah rumah tangga, limbah domestik (kamar mandi), dan limbah industri mencemari aliran sungai secara masif. Penumpukan sampah yang mengkhawatirkan ini, menurut Dedi Mulyadi, mengancam ekosistem sungai dan berpotensi memperparah kerusakan lingkungan yang lebih luas. Aliran Sungai Citarum yang tercemar ini bermuara ke Waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur, yang airnya digunakan untuk berbagai keperluan vital, termasuk konsumsi manusia melalui PAM Jaya dan PAM Purwakarta, perikanan, pertanian, dan peternakan. Kondisi ini, jika dibiarkan, akan berdampak serius terhadap ketersediaan air bersih dan perekonomian masyarakat.
Sebagai langkah nyata untuk menyelamatkan Sungai Citarum, Dedi Mulyadi mengumumkan rencana pembongkaran seluruh bangunan yang berdiri di sepanjang aliran sungai. Kebijakan ini, tegasnya, akan diterapkan secara menyeluruh kecuali untuk jembatan. Pembongkaran tersebut bertujuan untuk membuka akses pembersihan sungai dan mencegah pembuangan limbah secara langsung ke aliran sungai. Selain pembongkaran, langkah strategis lain yang akan dijalankan antara lain pendataan warga yang masih membuang limbah domestik (MCK) ke sungai, dengan rencana konversi ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir pencemaran dari sumber domestik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat untuk memastikan terlaksananya program IPAL komunal secara efektif dan efisien.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menunjuk beberapa titik kritis pencemaran, antara lain daerah Margahayu, Taman Kopo Indah, dan Caringin, serta pasar-pasar tradisional seperti Pasar Caringin dan Cigondewah. Untuk mengatasi masalah sampah dari pasar, rencana relokasi tempat pembuangan sampah (TPS) Pasar Caringin dan Cigondewah akan segera dijalankan agar tidak berdekatan dengan sungai. Langkah pencegahan lain yang akan diimplementasikan adalah pemasangan jeruji besi di setiap jembatan di sepanjang sungai untuk menyaring sampah. Petugas akan ditempatkan di setiap jembatan, bertugas selama 24 jam penuh, terutama untuk mengawasi dan membersihkan sampah saat musim hujan.
Gubernur berharap, langkah-langkah komprehensif ini dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi pencemaran Sungai Citarum. Namun, keberhasilan upaya tersebut juga bergantung pada kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran berulang. Beliau juga berharap agar masyarakat dapat turut serta dalam menjaga kebersihan Sungai Citarum demi keberlangsungan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Kebersihan Sungai Citarum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.