Oknum Polisi Polsek Cisauk Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pelecehan Penjual Kopi

Oknum Polisi Polsek Cisauk Diduga Lakukan Pelecehan, Propam Turun Tangan

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang anggota Polsek Cisauk, Aiptu Sugiri, tengah menjadi sorotan. Aiptu Sugiri kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Polres Tangerang Selatan setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang penjual kopi berinisial J. Insiden ini terjadi di sekitar pos pengamanan Operasi Ketupat Muncul pada Senin (8/4/2025).

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengkonfirmasi penanganan kasus ini oleh Sie Propam Polres Tangerang Selatan. Menurut keterangan, Aiptu Sugiri sempat berinteraksi dengan penjual kopi setelah menunaikan sholat Ashar di dekat lokasi kejadian. Detail interaksi inilah yang kemudian memicu dugaan tindakan pelecehan.

Reaksi Korban dan Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat ke publik setelah video seorang pria bernama Pandi, yang mengaku sebagai suami korban, viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun @kabarjakarta24, Pandi terlihat marah di kantor Polsek Cisauk, menuntut kejelasan atas dugaan pelecehan yang dialami istrinya. Pandi menuduh oknum polisi tersebut telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap istrinya.

Dalam video tersebut, Pandi meluapkan emosinya sambil merekam oknum polisi yang diduga melakukan pelecehan. Sementara itu, polisi yang bersangkutan terlihat diam dan tidak memberikan respons. Terdengar suara anggota polisi lain yang mencoba menenangkan Pandi dan meminta untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.

Mediasi dan Klarifikasi

Namun, di tengah kegaduhan yang terjadi, Kapolsek Cisauk mengirimkan video klarifikasi dari Pandi. Dalam video tersebut, Pandi didampingi oleh istrinya menyampaikan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi. Pandi menegaskan bahwa kesepakatan damai tersebut dicapai tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

"Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun," ujar Pandi dalam video klarifikasinya.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski demikian, proses pemeriksaan terhadap Aiptu Sugiri oleh Propam Polres Tangerang Selatan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Penempatan khusus (patsus) merupakan bagian dari proses investigasi untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar kode etik dan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga perilaku dan etika dalam menjalankan tugas. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya penanganan kasus dugaan pelecehan secara cepat dan transparan, serta perlunya mediasi yang adil dan tidak memihak.

Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Aiptu Sugiri, anggota Polsek Cisauk, diduga melakukan pelecehan terhadap penjual kopi.
  • Korban adalah seorang wanita berinisial J.
  • Kejadian terjadi di dekat pos pengamanan Operasi Ketupat Muncul.
  • Suami korban, Pandi, mengamuk di Polsek Cisauk dan videonya viral di media sosial.
  • Pandi kemudian memberikan klarifikasi bahwa masalah ini telah diselesaikan secara damai.
  • Aiptu Sugiri tetap menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tangerang Selatan.
  • Aiptu Sugiri ditempatkan khusus di Polres Tangerang Selatan.