Rusunawa Jagakarsa Jadi Incaran: Pendaftar Membeludak, Seleksi Diperketat

Rusunawa Jagakarsa: Animo Tinggi Masyarakat, Verifikasi Ketat Diberlakukan

Animo masyarakat terhadap Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa di Jakarta Selatan sangat tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang membeludak, mencapai 410 orang. Angka ini jauh melebihi kuota pendaftaran tahap pertama yang hanya menyediakan 200 unit.

"Saat ini, Unit Pengelola Rusun tengah disibukkan dengan verifikasi awal untuk memastikan validitas administrasi kependudukan DKI Jakarta serta kepemilikan aset dari seluruh 410 pemohon," ungkap Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Meli Budiastuti, pada hari Jumat (11/4/2025).

Lonjakan pendaftar ini mendorong Dinas PRKP DKI Jakarta untuk sementara waktu menutup pemesanan (booking) unit melalui aplikasi Sistem Informasi Rusun dan Rumah Khusus Milik (SIRUKIM). "Untuk sementara, proses 'booking' telah kami tutup," tegas Meli.

Verifikasi Terintegrasi untuk Validasi Data

Meli menjelaskan bahwa proses verifikasi awal dilakukan secara digital, memanfaatkan sistem yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Integrasi ini bertujuan untuk memvalidasi data calon penghuni secara akurat dan efisien.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tahapan penghunian diawali dengan verifikasi awal melalui sistem. Aplikasi SIRUKIM telah terhubung dengan sistem Dukcapil dan Bapenda untuk memastikan keabsahan data," jelas Meli.

Proses verifikasi ini akan memastikan bahwa calon penghuni memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan, antara lain:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
  • Terdaftar sebagai kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK).
  • Belum memiliki rumah собственность.
  • Memiliki surat keterangan (PM-1) dari kelurahan setempat.
  • Penghasilan rumah tangga berkisar antara Rp 2,6 juta hingga Rp 7,4 juta per bulan.
  • Tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan, kendaraan roda empat, atau lebih dari dua sepeda motor.

"Apabila pemohon memenuhi seluruh persyaratan administrasi, maka akan dilanjutkan ke proses verifikasi luring melalui wawancara oleh Tim Verifikasi Terpadu," imbuh Meli. Tim ini terdiri dari perwakilan Dinas Perumahan, Suku Dinas, dan pengelola rusun.

Seleksi Ketat Mengingat Keterbatasan Unit

Rusunawa Jagakarsa memiliki total 723 unit hunian yang terbagi dalam beberapa kategori:

  • 58 unit diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.
  • 266 unit dialokasikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak program pemerintah.
  • 399 unit disediakan untuk MBR atau kategori umum.

Dengan jumlah pendaftar yang jauh melebihi kuota yang tersedia, proses seleksi dipastikan akan berlangsung ketat dan bertahap. Prioritas akan diberikan kepada mereka yang memenuhi seluruh persyaratan dan memiliki kebutuhan mendesak akan hunian yang layak dan terjangkau. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa Rusunawa Jagakarsa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan keadilan bagi seluruh pendaftar.