Satgas Pamtas TNI dan Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Sebatik, Perbatasan RI-Malaysia

Sinergi TNI-Polri Berantas Narkoba di Perbatasan: Penggerebekan di Sebatik Ungkap Jaringan Sabu

Nunukan, Kalimantan Utara – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Yonarmed 11 Kostrad bersama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 124 gram di wilayah Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Operasi penggerebekan yang dilakukan pada hari Kamis, 11 April 2025, ini menyasar sebuah rumah yang terletak di Jalan Walter Monginsidi, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur.

Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Satgas Pamtas dari Satreskoba Polres Nunukan. Informasi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas penyimpanan narkoba di sebuah rumah milik seorang wanita berinisial MB (38). Merespon informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Satgas Pamtas dan anggota Polres Nunukan segera bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan pada pukul 17.00 WITA.

"Kami mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 124 gram dari sebuah rumah di Jalan Walter Monginsidi, Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur," ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra dalam keterangan tertulisnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam sebuah oven di rumah tersebut. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan pemilik rumah dalam jaringan peredaran narkoba.

Pendalaman Kasus dan Komitmen Perangi Narkoba

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut, jalur masuknya ke wilayah Sebatik, serta jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Diharapkan, dengan pengungkapan jaringan ini, upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Letkol Gde Adhy Surya Mahendra menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkoba di wilayah perbatasan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin meresahkan.

"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata koordinasi yang cepat dan responsif antara unsur TNI dan Polri. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkoba," tegasnya.

Lebih lanjut, Letkol Gde Adhy Surya Mahendra berharap agar operasi gabungan seperti ini dapat menjadi langkah strategis yang berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Indonesia-Malaysia.

Upaya Pemberantasan Narkoba di Perbatasan:

  • Koordinasi Intensif: Meningkatkan koordinasi antara TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.
  • Patroli Rutin: Melaksanakan patroli rutin di wilayah perbatasan untuk mencegah penyelundupan narkoba.
  • Sosialisasi: Memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan cara mencegahnya.
  • Penegakan Hukum: Menindak tegas pelaku peredaran narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Kerjasama Lintas Negara: Meningkatkan kerjasama dengan negara tetangga dalam memberantas peredaran narkoba lintas batas.