Kabar Gembira: Pemerintah Siapkan Transfer Langsung Tunjangan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi Mulai Mei 2025

Pemerintah Akan Cairkan Tunjangan Guru Honorer Non-Sertifikasi Mulai Mei 2025

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana untuk merealisasikan transfer langsung tunjangan kepada guru honorer yang belum memiliki sertifikasi pendidik. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Abdul Mu'ti dalam acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

"Transfer langsung tunjangan guru honorer akan segera terealisasi dalam waktu dekat. Untuk detail nominal dan data penerima, silakan berkoordinasi dengan Ibu Harti (Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti)," ungkap Mendikbudristek Abdul Mu'ti.

Mendikbudristek Abdul Mu'ti juga menyampaikan bahwa anggaran untuk program ini telah dihitung secara matang, termasuk nominal tunjangan yang akan diterima oleh masing-masing guru honorer. Program ini direncanakan akan diluncurkan langsung oleh Presiden.

"Perhitungan anggaran sudah dilakukan mulai dari bulan Mei hingga Desember, termasuk nominal yang disepakati. Insya Allah, program ini akan diresmikan oleh Bapak Presiden," imbuhnya.

Kriteria Penerima Tunjangan Guru Honorer Non-Sertifikasi

Mendikbudristek Abdul Mu'ti menjelaskan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh guru honorer non-sertifikasi untuk dapat menerima tunjangan ini, antara lain:

  • Guru honorer yang belum memiliki sertifikasi pendidik.
  • Guru dengan tingkat pendapatan yang masuk dalam desil 1 hingga desil 10 (kelompok 10% masyarakat dengan pendapatan terendah).
  • Guru yang tidak menerima bantuan sosial apapun dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Tunjangan ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru honorer yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek, tetapi juga bagi guru honorer yang mengajar di satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

"Data yang kami miliki menunjukkan ada sekitar 785 ribu guru honorer di bawah Kemendikbudristek. Jumlah ini belum termasuk guru honorer di Kemenag. Kami targetkan transfer langsung dapat dilakukan mulai bulan Mei," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menambahkan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para guru non-ASN yang belum bersertifikasi pendidik.

"Program ini telah disetujui dan saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kami menggunakan data lengkap guru dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dipadankan dengan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penerima adalah guru yang memenuhi kriteria, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, dan berada dalam desil 1 hingga 10," terang Suharti.

Suharti belum dapat memberikan informasi detail mengenai jumlah pasti guru yang akan menerima tunjangan serta besaran tunjangan yang akan diberikan. Namun, ia memastikan bahwa proses finalisasi sedang dilakukan secepatnya dengan harapan tunjangan dapat dicairkan pada bulan Mei.

"Jumlah penerima dan besaran tunjangan masih dalam tahap final assessment. Kami berharap dapat segera memberikan informasi lebih lanjut dan merealisasikan pencairan pada bulan Mei," pungkasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan guru honorer non-sertifikasi dapat meningkat dan memberikan motivasi bagi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.