Tragedi Garut: Ayah dan Paman Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Kasus Dugaan Pencabulan Menggemparkan Garut: Ayah dan Paman Jadi Tersangka
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun menggemparkan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ironisnya, pelaku utama dalam kasus ini adalah ayah kandung korban, YMA (25), dan pamannya sendiri, YMU (31). Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan Berdasarkan Laporan Warga
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan seorang tetangga korban. Korban, yang masih sangat kecil, sering mengeluh sakit pada bagian kemaluannya. Merasa khawatir dengan kondisi tersebut, saksi kemudian membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan awal di Puskesmas, tenaga medis menyarankan agar korban segera menjalani visum et repertum. Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab keluhan sakit yang dialami korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Menindaklanjuti laporan dan hasil pemeriksaan awal, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan. Awalnya, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk kakek korban, ES (57). Namun, setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, polisi menetapkan YMA dan YMU sebagai tersangka utama.
Pengakuan Pelaku dan Lokasi Kejadian
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kedua tersangka mengakui perbuatan bejat mereka. Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah kakek korban, yang juga merupakan orang tua dari YMA dan YMU. Meskipun demikian, kakek korban, ES, dinyatakan tidak terlibat dalam kasus ini setelah melalui pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukan di rumah orang tuanya (kakek korban)," ujar AKP Joko Prihatin.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat Garut. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berlanjut dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur. Pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada korban untuk membantu memulihkan trauma yang dialaminya.
Langkah Selanjutnya
Polres Garut akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya fakta-fakta baru. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap anak kepada pihak berwajib.
Poin-poin Penting:
- Ayah dan paman korban ditahan atas dugaan pencabulan.
- Kasus terungkap berkat laporan tetangga.
- Korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan.
- Pemeriksaan visum dilakukan untuk mengumpulkan bukti.
- Aksi dilakukan di rumah kakek korban.
- Kakek korban tidak terlibat.
- Polisi terus mendalami kasus ini.
- Pendampingan psikologis diberikan kepada korban.