Pemprov DKI Urungkan Niat Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Jam Operasional Dibatasi Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Pemprov DKI Batalkan Rencana Operasional 24 Jam Tebet Eco Park

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah mundur terkait rencana operasional 24 jam di Tebet Eco Park. Keputusan ini diambil setelah dialog intensif dengan masyarakat sekitar, yang menyuarakan kekhawatiran terkait keamanan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mengumumkan perubahan kebijakan ini pada hari Jumat (11/4/2025) di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kami telah memutuskan, setelah berdialog dengan masyarakat, bahwa Tebet Eco Park tidak akan dibuka 24 jam. Taman akan beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB," tegas Pramono.

Keputusan ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI untuk mendengarkan dan mengakomodasi aspirasi warga. Pertimbangan utama dalam perubahan kebijakan ini adalah masukan dari masyarakat sekitar Tebet Eco Park yang merasa khawatir dengan potensi dampak negatif jika taman beroperasi sepanjang waktu.

Prioritaskan Keamanan dan Kenyamanan Warga

Menurut Pramono, keberatan warga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan kenyamanan. Operasional 24 jam dikhawatirkan dapat mengganggu ketenangan lingkungan tempat tinggal mereka dan berpotensi menimbulkan masalah keamanan.

"Masyarakat di sekitar Eco Park menginginkan agar taman tidak dibuka 24 jam. Tentu saja, kita harus mendengarkan aspirasi mereka," jelasnya.

Dengan membatasi jam operasional, Pemprov DKI berharap dapat menjaga keseimbangan antara penyediaan ruang publik yang nyaman bagi warga Jakarta secara umum, dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar taman.

Evaluasi dan Penyesuaian Rencana Taman 24 Jam

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana mengoperasikan enam taman selama 24 jam, yaitu:

  • Taman Langsat
  • Taman Ayodya
  • Tebet Eco Park
  • Taman Lapangan Banteng
  • Taman Menteng
  • Taman Literasi Martha Tiahahu

Selain itu, empat taman lainnya direncanakan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Untuk mendukung operasional taman-taman tersebut, Pemprov DKI telah mempersiapkan berbagai fasilitas pendukung, seperti CCTV dan penerangan yang memadai.

Namun, dengan adanya penolakan dari warga terkait operasional 24 jam di Tebet Eco Park, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana tersebut. Evaluasi ini akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari masyarakat, potensi dampak terhadap lingkungan sekitar, dan efektivitas operasional taman.

Diharapkan, dengan evaluasi yang cermat, Pemprov DKI dapat mengambil kebijakan yang tepat dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Jakarta, tanpa mengabaikan kepentingan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar ruang-ruang publik.