Penghapusan Kuota Impor oleh Prabowo Dikhawatirkan Ancam Produk Lokal, DPR RI Beri Peringatan

DPR RI Soroti Rencana Penghapusan Kuota Impor: Lindungi Petani dan Produk Lokal

Rencana pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor komoditas strategis menuai sorotan dari anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. Johan mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak kebijakan ini secara matang, terutama terhadap nasib petani, nelayan, dan peternak lokal.

"Kita mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian yang kuat sangat berisiko," tegas Johan dalam keterangan persnya, Jumat (11/4/2025). Ia khawatir, penghapusan kuota impor akan menyebabkan banjir produk impor di pasar domestik dan mematikan produksi dalam negeri.

Fungsi Kuota Impor dan Alternatif yang Disarankan

Johan menjelaskan bahwa kuota impor selama ini berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah untuk melindungi sektor pangan dalam negeri. Meskipun mengakui adanya celah kecurangan dan praktik jual beli kuota, ia berpendapat bahwa pengaturan impor tetap diperlukan untuk mencegah monopoli dan praktik kartel.

"Yang perlu dibenahi adalah tata kelola kuotanya, bukan dihapus. Karena kalau sampai salah sistem justru bisa mengancam tujuan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani," ujarnya. Ia menekankan pentingnya neraca perdagangan dan produk unggulan lokal sebagai dasar utama dalam pengambilan kebijakan.

Sebagai alternatif, Johan mengusulkan agar pemerintah mengalihkan rencana penghapusan kuota impor menjadi penerapan tarif impor. Ia menilai penerapan tarif yang tepat, termasuk tarif 0 persen untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri, akan lebih adil dan tidak merugikan pihak manapun.

"Impor tetap harus selektif dan mempertimbangkan neraca perdagangan serta substitusi produk dalam kerja sama bilateral," kata Johan. Ia mencontohkan komoditas seperti bawang putih dan bawang bombay yang tidak diproduksi di dalam negeri, sehingga penerapan tarif 0 persen dinilai cukup dan tidak merugikan petani lokal.

Alasan Penghapusan Kuota Impor oleh Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) untuk menghapus kuota impor produk-produk tertentu. Tujuannya adalah mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global. Kebijakan ini disampaikan dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

"Yang jelas kemarin, Menko (Perekonomian), Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan," kata Prabowo.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh," tegas Prabowo.

Dampak Potensial dan Tindak Lanjut

Penghapusan kuota impor, meskipun bertujuan untuk mempermudah bisnis dan mendorong pertumbuhan ekonomi, berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap sektor pertanian dan industri dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan petani, nelayan, dan peternak lokal.

Berikut poin-poin penting dalam berita ini:

  • Penghapusan kuota impor oleh Presiden Prabowo
  • Kekhawatiran DPR RI terhadap dampak pada petani lokal
  • Fungsi kuota impor sebagai alat kontrol
  • Usulan penerapan tarif impor sebagai alternatif
  • Tujuan pemerintah dalam merampingkan birokrasi dan mempermudah bisnis