Oknum Polisi Cisauk Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Penjual Kopi di Dekat Pos Pengamanan

Oknum Polisi Cisauk Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Penjual Kopi

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang anggota Polsek Cisauk, Tangerang Selatan, terhadap seorang wanita penjual kopi berinisial J (30), tengah menjadi sorotan. Aiptu S, oknum polisi yang bertugas di Polsek Cisauk tersebut, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban di warung kopi miliknya.

Menurut Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, insiden ini terjadi setelah Aiptu S selesai melaksanakan salat Ashar pada hari Selasa (8/4/2025). Aiptu S mampir ke warung kopi J yang berlokasi strategis, tepat di seberang Pos Pengamanan Operasi Ketupat Muncul, Cisauk. Interaksi antara Aiptu S dan J di warung kopi tersebut kemudian berujung pada dugaan pelecehan, di mana pelaku diduga menyentuh bagian paha korban.

"Di warung kopi itulah ada interaksi," jelas Dhady.

Kasus ini mencuat ke publik setelah suami korban, Pandi, meluapkan kemarahannya di kantor Polsek Cisauk. Aksi Pandi yang terekam dalam video amatir kemudian viral di media sosial, memicu reaksi beragam dari warganet. Dalam video tersebut, Pandi terlihat marah sambil merekam terduga pelaku dan menudingnya telah melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya.

"Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini nih. Ini enggak beres polisinya nih, macam apa ini, buset," ujar Pandi dalam video itu.

Investigasi Internal dan Proses Mediasi

Menanggapi kasus ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Cisauk telah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu S pada hari yang sama dengan kejadian. Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum diumumkan secara resmi kepada publik. Kapolsek Cisauk menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Untuk anggota yang melakukan dugaan pelecehan seksual diperiksa oleh Propam,” kata Dhady.

Di sisi lain, sebuah video klarifikasi yang diterima dari AKP Dhady menunjukkan bahwa Pandi dan istrinya telah mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi. Dalam video tersebut, Pandi menyatakan bahwa masalah ini telah diselesaikan secara musyawarah dan damai, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Ia juga menyampaikan keberatan atas beredarnya video kemarahannya di media sosial dan meminta agar video tersebut segera dihapus.

"Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun," ujar Pandi.

Daftar Poin Penting dari Kejadian:

Berikut adalah poin-poin penting yang dapat dirangkum dari kejadian ini:

  • Dugaan Pelecehan: Aiptu S diduga melakukan pelecehan terhadap J di warung kopi milik korban.
  • Lokasi Kejadian: Warung kopi terletak di seberang Pos Pengamanan Operasi Ketupat Muncul, Cisauk.
  • Reaksi Suami Korban: Pandi, suami korban, marah dan mendatangi Polsek Cisauk.
  • Video Viral: Video kemarahan Pandi viral di media sosial.
  • Pemeriksaan Propam: Aiptu S telah diperiksa oleh Propam Polsek Cisauk.
  • Mediasi Damai: Kasus ini diklaim telah diselesaikan secara damai melalui mediasi.
  • Permintaan Penghapusan Video: Pandi meminta agar video kemarahannya dihapus dari media sosial.

Kasus ini masih terus menjadi perhatian publik. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau dan diinformasikan seiring dengan berjalannya proses hukum dan investigasi internal yang dilakukan oleh pihak kepolisian.