Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Investasi Fiktif PT Taspen
Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen. Pemanggilan ini dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta. Fadlul Imansyah diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan pemeriksaan tersebut namun belum merinci materi pemeriksaan yang akan dilakukan. Selain Fadlul Imansyah, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu:
- AM, karyawan Manulife
- NA, karyawan swasta dan Direktur PT Bahana Sekuritas
- ACK, mantan direksi PT. Asta Askara Sentosa dan PT. Pangan Sejahtera Investama
Pemeriksaan para saksi ini menjadi bagian penting dari rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus dugaan investasi fiktif yang merugikan negara. Kasus ini telah menjerat mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih (ANSK), sebagai tersangka utama. Kosasih diduga melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun, mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.
Kasus ini juga melibatkan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), yang juga telah ditahan oleh KPK. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers sebelumnya menjelaskan bahwa penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM tersebut dinilai melawan hukum dan telah menguntungkan beberapa pihak, antara lain:
- PT IIM (Insight Investments Management): sekurang-kurangnya Rp 78 miliar
- PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia): sekurang-kurangnya Rp 2,2 miliar
- PT PS (Pacific Sekuritas): sekurang-kurangnya Rp 102 juta
- PT SM (Sinarmas Sekuritas): sekurang-kurangnya Rp 44 juta
- Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan tersangka EHP
Proses penyidikan kasus ini terus berlanjut, dengan KPK secara intensif mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Pemanggilan Fadlul Imansyah sebagai saksi dari BPKH menunjukkan komitmen KPK dalam mengusut tuntas kasus ini, dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang luput dari proses hukum yang berlaku.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik oleh KPK. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi kunci penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya pengawasan dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan keuangan negara.