Armuji Hadapi Laporan Polisi dengan Tegas: Pembelaan Warga Takkan Surutkan Langkah
Armuji Hadapi Laporan Polisi dengan Tegas: Pembelaan Warga Takkan Surutkan Langkah
Surabaya, Jawa Timur - Wakil Walikota Surabaya, Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji, menunjukkan sikap berani dan siap menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya membela kepentingan warganya. Hal ini menyusul laporan polisi yang dilayangkan oleh sebuah perusahaan pergudangan di kawasan Margomulyo, Surabaya Barat, terhadap dirinya.
Kasus ini bermula dari pengaduan seorang pemuda yang mengaku ijazah SMA-nya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Merespons pengaduan tersebut, Cak Ji kemudian mendatangi langsung perusahaan yang bersangkutan untuk melakukan mediasi. Namun, kedatangan Cak Ji justru berujung pada penolakan dan tuduhan yang tidak menyenangkan, termasuk tuduhan penipuan.
Perusahaan pergudangan tersebut melaporkan Cak Ji atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan tuduhan menyebarkan informasi yang tidak benar. Meski demikian, Cak Ji menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang berlaku.
"Saya siap dengan segala konsekuensi yang ada. Termasuk laporan polisi ini. Jika dipanggil, saya akan hadir dan menjelaskan bahwa tindakan saya ini semata-mata untuk membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut," tegas Cak Ji.
Cak Ji juga menjelaskan kronologi kejadian melalui platform digital pribadinya. Ia menyampaikan bahwa pemuda tersebut telah berupaya mencari keadilan melalui berbagai saluran, termasuk melaporkan masalahnya ke kelurahan dan kecamatan, namun belum mendapatkan solusi. Hal inilah yang kemudian mendorong pemuda tersebut untuk mengadu langsung kepada Wakil Walikota.
Saat mendatangi perusahaan, Cak Ji mengaku disambut dengan sikap yang kurang baik, bahkan dituduh sebagai penipu. Menurut Cak Ji, tindakan perusahaan menahan ijazah karyawan tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran terhadap hak dasar tenaga kerja, terutama dalam konteks pendidikan yang saat ini menjadi fokus pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan.
"Sekarang sekolah saja gratis, masa anak ini sudah bekerja dan ingin keluar, ijazahnya malah ditahan? Ini ijazah SMA yang diperoleh selama tiga tahun. Mereka mempersulit hak hidupnya," ujar Cak Ji dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Cak Ji yang juga merupakan politisi senior dari PDI Perjuangan, mengajak masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi negatif yang mungkin ditujukan kepada pejabat publik yang sedang menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang untuk membela kepentingan masyarakat Surabaya.
Berikut poin-poin penting dari permasalahan ini:
- Pengaduan Warga: Seorang pemuda mengadu kepada Wawali Armuji karena ijazah SMA-nya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
- Upaya Mediasi: Wawali Armuji mendatangi perusahaan untuk melakukan mediasi, namun mendapat penolakan dan tuduhan.
- Laporan Polisi: Perusahaan melaporkan Wawali Armuji atas dugaan pelanggaran UU ITE.
- Sikap Armuji: Wawali Armuji menyatakan siap menghadapi proses hukum dan menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan warga.
- Pelanggaran Hak: Wawali Armuji menilai penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan merupakan pelanggaran hak dasar tenaga kerja.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai batas-batas kewenangan pejabat publik dalam membela kepentingan warga, serta implikasi hukum dari tindakan tersebut.