Wakil Wali Kota Surabaya Ancam Balik Laporkan Perusahaan Terkait Dugaan Penahanan Ijazah dan Pencemaran Nama Baik
Konflik Memanas: Wawali Surabaya Ancam Balik Laporkan Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
Surabaya – Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji, berencana melaporkan balik sebuah perusahaan bernama CV SS atas dugaan penahanan ijazah mantan karyawan dan tindakan pencemaran nama baik. Langkah ini diambil menyusul laporan polisi yang dilayangkan perusahaan tersebut terhadap dirinya.
Armuji menjelaskan bahwa ia merasa geram atas perlakuan perusahaan yang menahan ijazah seorang karyawan yang mengundurkan diri. Upaya mediasi yang dilakukannya justru berujung pada tuduhan penipuan yang dilontarkan pemilik perusahaan. "Anak-anak sudah siap, dan jengkel dengan ulahnya oknum pengusaha seperti ini," tegas Armuji.
Kronologi Kejadian:
Persoalan ini bermula ketika seorang karyawan mengadu kepada Armuji terkait ijazah asli miliknya yang ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja di kawasan Pergudangan Margomulyo, Surabaya. Setelah karyawan tersebut mengundurkan diri, perusahaan menolak mengembalikan ijazah tersebut. Merasa prihatin, Armuji berinisiatif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut pada tanggal 10 April 2025.
Namun, sidak tersebut tidak berjalan mulus. Armuji mengaku bahwa pihak perusahaan tidak kooperatif dan menolak membukakan pintu. Bahkan, pemilik perusahaan, yang disebut berinisial JHD, menuduhnya sebagai penipu dan mengaku tidak mengenalinya. Hal ini yang kemudian memicu kemarahan Armuji.
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di-speaker (pengeras suara) agar tahu," jelasnya.
Tanggapan Armuji Terhadap Laporan Polisi:
Armuji mengaku santai menanggapi laporan polisi yang dilayangkan perusahaan terhadap dirinya. Ia justru berencana melaporkan balik perusahaan tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan tindakan tidak menyenangkan. Ia menilai, tuduhan penipuan yang dilontarkan kepadanya sangat tidak berdasar dan merugikan reputasinya sebagai pejabat publik.
"Enggak masalah (dilaporkan ke Polda Jatim), saya nyantai saja. Artinya, justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu itu nanti yang kita jadikan laporan balik," ucapnya.
Langkah Hukum Selanjutnya:
Armuji belum menentukan tanggal pasti pelaporan balik yang akan dilayangkannya. Ia masih berada di Jakarta dan berjanji akan segera berkoordinasi dengan timnya di Surabaya untuk mempersiapkan laporan tersebut. Ia berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak semena-mena terhadap hak-hak karyawan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang mendukung langkah Armuji untuk membela hak-hak karyawan, namun ada pula yang menyayangkan tindakannya melakukan sidak yang dinilai kurang etis.
Poin Penting:
- Wawali Surabaya, Armuji, berencana melaporkan balik sebuah perusahaan atas dugaan penahanan ijazah dan pencemaran nama baik.
- Kasus ini bermula dari aduan seorang karyawan yang ijazahnya ditahan perusahaan setelah mengundurkan diri.
- Armuji melakukan sidak ke perusahaan, namun tidak mendapat respons positif dan justru dituduh sebagai penipu.
- Armuji santai menanggapi laporan polisi terhadap dirinya dan berencana melaporkan balik perusahaan tersebut.
Armuji berencana untuk melaporkan balik oknum pengusaha tersebut pada minggu depan.